Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan seluruh gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sudah berdiri kokoh dan berwibawa, tahun 2024. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, tahun ini pihaknya menganggarkan rehab gedung KUA sebanyak 1.700 gedung.
semarak.co- Anggarannya, kata Kamaruddin, diperoleh dari hasil optimalisasi anggaran belanja pegawai dan belanja barang yang tidak terserap akibat pandemi Covid-19.
“Saya targetkan empat tahun ke depan, gedung KUA kita sudah bagus semua,: ujar Kamaruddin saat menghadiri kegiatan Bimtek Layanan Prima Penghulu Provinsi Banten, di Tangerang, Kamis (17/9/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag, Jumat (18/9/2020).
Anggaran hasil optimalisasi itu, kutip Kamaruddin, hampir Rp400 miliar dan lebih dari setengahnya dibawa ke KUA untuk rehab gedung. “Untuk rehab berat Rp200 juta dan rehab ringan Rp100 juta. Sekarang sedang proses revisi di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan bisa sedikit memperbaiki kantor KUA kita,” ungkapnya.
Guru besar yang sebelumnya memimpin Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag ini menambahkan, pihaknya juga tetap menganggarkan pembangunan gedung KUA melalui skema SBSN sebagaimana yang sudah berjalan sejak tahun 2015.
“Hanya masalahnya untuk bangun gedung dari SBSN ini tanahnya harus milik kita, sementara kebanyakan gedung KUA masih banyak berdiri di atas tanah Pemda dan tanah wakaf,” imbuhnya.
Karenanya, menurut Amin, pihaknya juga menganggarkan pembelian lahan pertapakan untuk pembangunan gedung baru KUA. “Jadi, gedung KUA yang sudah rusak tapi belum bisa dibangun gedung baru, maka kita siapkan anggaran rehab,” jelasnya lagi.
Dari 5.945 jumlah KUA di Indonesia, rinci dia, sebanyak 1.089 di antaranya sudah gedung baru yang dibangun dari anggaran rupiah murni dan SBSN. Untuk 2021, lanjutnya, pembangunan gedung baru KUA ditargetkan sebanyak 135 unit melalui skema SBSN.
Pembangunan gedung KUA yang layak dan berwibawa merupakan salah satu instrumen layanan prima. Jika gedungnya tidak bagus, kata dia, sulit memberikan layanan prima kepada masyarakat. “Jadi kantornya dulu diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, KUA kita tidak berwibawa,” terang peraih gelar doktor filsafat dari Bonn University Germany.
Mantan Wakil Rektor UIN Alauddin Makassar ini menambahkan, setelah gedung KUA bagus, maka kapasitas orang-orang yang ada di dalamnya harus ditingkatkan, termasuk penghulu.
Menurut dia, di zaman kekinian, penghulu diharapkan tidak hanya mampu melakukan tugas pencatatan nikah, tapi juga harus mampu menjadi referensi atau rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan penyelesaian dinamika kehidupan keagamaan di sekitarnya.
“Karena sesungguhnya penghulu itu juga tokoh masyarakat dan ulama di wilayahnya sehingga kehadirannya harus memenuhi ekspektasi masyarakat,” tutupnya. (smr)