Kurban Online BAZNAS Utamakan Protokol Kesehatan Cegah Pandemi Covid-19

Ilustrasi seorang petugas menyembelih hewan kurban. foto: humas Baznas

Menyongsong hari raya Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli 2020, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dalam pelaksanaan Kurban Online BAZNAS.

semarak.co– Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dan juga menjamin aspek kehalalan dan kebersihannya.

Bacaan Lainnya

Penerapan protokol Kesehatan Covid-19 ini, di antaranya terkait Sumber Daya Manusia (SDM), proses pemilihan hewan kurban, penyembelihan dan pengelolaan hingga pendistribusian daging kurban.

Ketua BAZNAS, Prof. H. Bambang Sudibyo menjelaskan, berkaitan SDM, BAZNAS melakukan pembatasan jumlah panitia dan pekerja. Semua panitia diwajibkan memperhatikan aturan yang berkaitan dengan physical distancing untuk selalu menjaga jarak, memakai Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, sarung tangan, kacamata safety, apron dan sepatu boots.

“Selain SDM, dalam pemilihan hewan kurban, BAZNAS juga memberlakukan standar harus memenuhi persyaratan syariat Islam seperti jantan, gemuk, cukup umur, sehat dan tidak cacat,” ujar Bambang dalam rilis Humas Baznas yang terpantau dari WA Group Baznas Media Center (BMC), Senin malam (6/7/2020).

Selain itu, sambung Bambang, secara administrasi yakni surat Keterangan Kesehatan Hewan juga harus tersedia dengan didukung pemeriksaan hewan kurban oleh dokter hewan atau petugas berwenang.

Berhubungan dengan penyembelihan hewan kurban, Bambang mengatakan, BAZNAS berupaya tidak melibatkan dan mengundang perhatian banyak orang. Sebab itu, penyembelihan dilakukan di tempat penyembelihan hewan kurban yang tertutup, baik dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang terpisah dari pemukiman warga.

“Setelah disembelih dan dikemas, daging kurban langsung didistribusikan dengan metode push approach yakni secara door to door mendatangi rumah warga yang telah terdata dalam data penerima daging kurban,” ujar Bambang, mantan Menteri Pendidikan.

Sehingga, lanjut dia, tidak ada lagi pembagian kupon kepada masyarakat atau mengumpulkan massa pada saat pembagian daging kurban seperti yang dilakukan pada perayaan kurban tahun tahun sebelumnya.

Semua rangkaian kegiatan protokol kesehatan dalam program Kurban Online BAZNAS adalah upaya untuk melindungi panitia atau pekerja yang terlibat, sekaligus masyarakat dalam menjalani ibadah kurban yang berlangsung di tengah pandemi ini,” sambung dia.

Ketua Panitia Kurban Online BAZNAS Shady Arpenta menambahkan BAZNAS berkomitmen memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban bagi pelaksana kurban mitra atau lembaga di daerah, terutama dalam situasi wabah Covid-19.

“Kurban Online BAZNAS menjamin kualitas penyembelihan hewan kurban baik secara syariah, kesehatan dan kesejahteraan hewan. Tak hanya itu Kurban Online BAZNAS memberikan transparansi dan kenyamanan bagi pekurban bahwa daging yang berasal dari pemotongan hewan kurban dijamin keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalannya,”kata Shady.

Kurban Online BAZNAS disalurkan di 58 titik dengan target 3.500 ekor hewan kurban yang diberikan kepada 70.000 KK penerima manfaat. Kurban Online BAZNAS dapat dilakuan secara mudah dengan mengunjungi situs baznas.go.id/kurbanonline. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *