China merespon keras pernyataan Ketua Komisi HAM PBB Michelle Bachelet mengenai undang-undang keamanan nasional yang diusulkan untuk Hong Kong yang dinilai ceroboh karena sangat mengganggu kedaulatan sekaligus urusan dalam negeri China.
semarak.co– Sebelumnya pada Jumat juga (19/6/2020), Bachelet mengeluarkan pernyataan bahwa undang-undang keamanan nasional baru apa pun yang diberlakukan terhadap Hong Kong harus secara penuh mematuhi kewajiban hak asasi manusia China dan pakta internasional yang melindungi kebebasan sipil dan politik.
Beberapa jam berselang, misi China untuk PBB di Jenewa langsung merespons melalui pernyataan yang berbunyi, pernyataan ini sangat mengganggu kedaulatan dan urusan dalam negeri China serta melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB.
Di mana China mengutarakan ketidakpuasan yang mendalam dan penentangan yang kuat. Pernyataan resmi telah dibuat untuk Komisaris Tinggi beserta kantornya. “Undang-undang keamanan nasional berada dalam kedaulatan suatu negara,” kata misi China seperti dilansir Reuters, Sabtu (20/6/2020).
Di bagian lain Pemerintah China menyebut bahwa menawarkan bantuan bagi perusuh Hong Kong hanya akan mengancam rakyat Taiwan dan hal itu merupakan bentuk intervensi terhadap urusan internal Hong Kong.
Dalam sebuah keterangan yang dikeluarkan Jumat malam (19/6/2020), Kantor Pemerintah China untuk Urusan Taiwan menyebut rencana pemerintah Taiwan–yang disebut oleh pihak China dengan istilah otoritas Partai Demokratik Progresif adalah rancangan politis untuk ikut campur dalam persoalan Hong Kong dan menyabotase stabilitas serta kemakmurannya.
“Menyiapkan tempat bernaung serta bersedia menampung para perusuh dan elemen yang menyebabkan keributan di Hong Kong hanya akan membawa ancaman bagi rakyat Taiwan,” dikutip dari keterangan itu seperti dilansir Reuters, Sabtu (20/6/2020).
Pihak China menambahkan bahwa rencana mengadvokasi kemerdekaan untuk Hong Kong dan Taiwan juga hanya akan memunculkan masalah untuk prinsip satu negara, dua sistem yang mana upaya pemisahan bangsa disebut tidak akan pernah berhasil.
Kamis lalu (18/6/2020), Taiwan menyatakan siap mendirikan kantor khusus untuk membantu warga Hong Kong yang ingin pergi meninggalkan wilayah itu mengingat pemerintah pusat China semakin menguatkan cengkeramannya terhadap Hong Kong, termasuk dengan merancang undang-undang keamanan nasional yang baru.
Kantor khusus itu rencananya mulai beroperasi pada 1 Juli, bertepatan dengan tanggal peringatan penyerahan kembali Hong Kong dari Inggris kepada China pada 1997 lalu yang dijanjikan akan menganut kebebasan di bawah prinsip satu negara, dua sistem.
Pemimpin Taiwan Tsai Ing-wen pada bulan lalu menjadi pimpinan pemerintahan yang pertama kali berjanji membantu rakyat Hong Kong yang meninggalkan kota itu dengan situasi terkini di bawah pemerintahan pusat China.
Sementara China sendiri membantah pihaknya menekan kebebasan Hong Kong dan mengatakan bahwa pengesahan undang-undang keamanan nasional justru diperlukan demi kebaikan Hong Kong. (net/smr)