Wakil Ketua DPRD DKI Bela Anies, Komisi A: Tidak Benar DKI Kehabisan Uang untuk Bansos

Muhammad Taufik. foto: istimewa

Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak benar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kehabisan dana untuk bantuan sosial (bansos) dalam penyaluran wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Justru Pemprov DKI diminta tagih utang Pemerintah pusat dari dana bagi hasil senilai Rp5 triliun.

semarak.co -Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I sekitar Rp179,4 miliar (Rp149.500×1,2 juta kepala keluarga),

Bacaan Lainnya

“Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga masih memiliki sumber dana lainnya untuk penanganan dampak wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di Jakarta. Yakni dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat. Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak,” kata Mujiyono di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Karena itu, Mujiyono, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera melunasi utang pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta itu. “Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu,” ungkap Mujiyono.

Harusnya piutang DBH pemprov lunasi dong, pinta Mujiyono, jangan cuma separuh. “Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain terkesan malah memojokkan pemprov,” sindir Mujiyono.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp2,56 triliun.

Padahal hutang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp5,1 triliun. DBH tahun ini hingga kuartal II mencapai Rp2,4 triliun. “Jadi total hutang Kemenkeu ke DKI itu Rp7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp2,56 triliun,” ujarnya.

Menurut dia, piutang Kemenkeu ke DKI yang masih hampir Rp5 triliun itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemenuhan kebutuhan warga terdampak Corona ini dilakukan DKI Jakarta melalui pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) serta penggalangan dana lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta Yayat Yuhayat mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp1,4 triliun untuk penyaluran bansos. Rinciannya satu paket sembako senilai Rp149.500 untuk dibagikan kepada 2,5 juta KK sebanyak empat tahap.

Namun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta baru memberikan dana Rp373.750.000.000 untuk satu tahap pembagian. Namun faktanya, jumlah penerima bansos tak sampai dua juta KK atau hanya 1.194.633 KK di Jakarta. “Kemudian untuk pemberian tahap dua bansos nanti disesuaikan oleh jadwal pimpinan, kapan dimulainya,” ujar Yayat.

Sebelumnya, saat rapat kerja (raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ​​​​​​mengemukakan Pemprov DKI Jakarta tidak mampu memenuhi bansos untuk warganya. Informasi itu dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

“Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta pempus yang covering terhadap 1,1 juta. Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat,” kata Sri Mulyani.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik pun membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait bansos bagi 1,1 juta warga selama pemberlakuan PSBB. Taufik menolak penilaian bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lepas tanggung jawab mengenai bansos lanjutan bagi 1,1 juta warga Jakarta selama PSBB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR RI pada Rabu (6/5/2020) menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta meminta pemerintah pusat untuk menanggung dana bansos 1,1 juta warga Jakarta pada fase dua ini dengan alasan keterbatasan dana.

Bansos gelombang pertama sudah terlaksana dan ditanggung pemprov. Tetapi untuk gelombang selanjutnya, pemprov ingin pemerintah pusat yang menanggung. “Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta itu pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat,” ujar Sri dalam rapat itu.

Menurut Taufik, penilaian tersebut keliru. “Justru Pemprov DKI termasuk yang lebih dulu memberikan bansos kepada warga terdampak Covid-19. Jadi ceritanya musti diluruskan dulu. Sangat keliru kalau Anies dibilang lepas tanggung jawab soal pembagian bansos. Justru kami lebih dulu membagikan bansos,” ujar Taufik.

Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini juga menilai Pemprov DKI yang paling siap menghadapi pandemi wabah virus Corona termasuk dalam menanggulangi dampaknya.

“Untuk pembagian bansos, Pemprov DKI sudah siapkan anggaran Rp700 miliar. Jadi dimana letak lepas tanggung jawabnya soal bantuan bansos?,” tanya Taufik di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Taufik meminta pemerintah pusat tak mempersoalkan adanya kesamaan data penerima bansos yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI. Meski sesungguhnya ada klaster-klaster tertentu yang membedakan penerima bansos pemprov dan Kemensos.

Bahkan di DKI dibedakan 3,6 juta tanggung jawab Kemensos dan 1,1 juta tanggung jawab Pemprov DKI. “Saya kira gak masalah kalau warga dapat bansos dua kali dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI, dalam minggu yang berbeda. Yang salah itu kalau pembagian bansosnya dilakukan berbarengan pada hari yang sama, minggu yang sama juga,” kata Taufik. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *