Terapkan Permenhub, Citilink Hentikan Penerbangan Reguler dan Charter Penumpang Rute Domestik

Citilink buka rute domestik baru, yaitu Kertajati-Kualanamu dan sebaliknya. Foto: ist

Maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia menghentikan sementara penerbangan reguler dan charter penumpang untuk rute domestik mulai Jumat, 24 April 2020, pukul 10.00 WIB hingga nanti 31 Mei 2020.

semarak.co -Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran wabah virus Corona jenis baru penyebab Covid-19 pada 23 April 2020.

Bacaan Lainnya

Adapun pemberhentian penerbangan sementara ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi secara intensif bersama stakeholders setempat serta mempertimbangkan pergerakan rotasi pesawat agar proses pemberhentian penerbangan sementara ini dapat berjalan secara kondusif dengan menyesuaikan kondisi saat ini.

Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan, pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh maskapai terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

“Namun demikian Citilink masih beroperasi untuk melaksanakan pengangkutan logistik melalui cargo yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Juliandra di Cengkareng, Jumat (24/4/2020) seperti dirilis Humas Citilink.

Citilink akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai pandemi COVID-19 dan akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid- 19.

“Kami berharap dengan pemberhentian sementara operasional penerbangan pada periode tersebut akan membuat percepatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dan menjadikan Indonesia segera pulih kembali dari pandemi COVID- 19 ini,” tambahnya.

Citilink akan memprioritaskan penanganan bagi penumpang yang terdampak, dengan memberlakukan kebijakan refund maupun reschedule sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bagi penumpang yang membeli tiket melalui travel agent agar dapat menghubungi travel agent terkait. Sedangkan untuk pembelian melalui website Citilink dapat menghubungi call center di 0804 1 080808 untuk pengajuan reschedule atau email di refund@citilink.co.id untuk pengajuan refund. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *