Bank BNI Syariah menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mengenai pemanfaatan produk dan jasa perbankan berupa fasilitas pembayaran pajak. Menyusul penandatangan Nota kesepahamanan atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Pemkab Jombang, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019) seperti dirilis Humas BNI Syariah, Kamis (28/11/2019).
Untuk selanjutnya dalam waktu dekat akan dilanjutkan melalui penandatanganan kerja sama. Kerja sama ini untuk memfasilitasi dan memudahkan penyelenggaraan jasa layanan penerimaan pembayaran pajak daerah Kabupaten Jombang dan pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah secara online.
Pemimpin Divisi Transaksional BNI Syariah Agusta Rinaldi berharap kerja sama ini bisa meningkatkan pendapatan nonbunga atau fee based income (FBI) dan menjadi potensi untuk cross selling produk BNI Syariah dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah Jombang.
Selain itu, lanjut Rinaldi, kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan edukasi keuangan syariah serta sosialisasi kepada wajib pajak mengenai channel pembayaran. “Pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak di Jombang diharapkan bisa dilakukan lebih mudah setelah kerjasama ini,” ucapnya.
Dengan slogan Sambel Bajak: sambil belanja bayar pajak, Pemerintah Daerah Jombang berusaha mendorong pembayaran pajak bisa dilakukan di outlet mitra BNI Syariah terdekat dengan lokasi wajib pajak.
BNI Syariah berencana membuka outlet di beberapa titik Kabupaten Jombang dalam waktu dekat. Potensi bisnis dari pembayaran pajak melalui BNI Syariah mencapai Rp117 miliar diantaranya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh wajib pajak di Jombang sebesar Rp 30 miliar, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, NJOP, pajak parkir, restoran, air, tanah, hotel dan hiburan.
Untuk merealisasikan potensi bisnis tersebut, BNI Syariah menggunakan anorganik channel berupa outlet mitra yang tersebar di berbagai lapisan masyarakat. Diharapkan channel pembayaran BNI Syariah di Kabupaten Jombang setelah kerjasama ini bisa lebih dekat ke wajib pajak sehingga pembayaran pajak bisa tinggi.
Berdasarkan data BPS 2018, Kabupaten Jombang mempunyai 1,26 juta penduduk dengan mayoritas bekerja di bidang pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan (13% dari jumlah penduduk); industri gas dan air (10,6%), serta perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan sepeda motor (9,8%).
Dari jumlah penduduk Jombang, sebanyak 650 ribu diantaranya merupakan wajib pajak. Pendapatan pemerintah Kabupaten Jombang pada 2018 sebesar Rp 2,5 triliun dengan kontribusi terbesar berasal dari dana perimbangan sebanyak 62% dari total pendapatan, pendapatan lain 20% dan pendapatan asli daerah 17% (Data BPS 2018).
BNI Syariah terus berinovasi untuk memberikan layanan yang memudahkan transaksi bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia.
BNI Syariah memiliki produk dana dan pembiayaan serta layanan digital yang tergabung dalam Hasanah Digiverse (semesta kebaikan berbasis digital). Layanan digital tersebut diantaranya Cash Management, E-Banking (SMS Banking.
Kemudian Internet Banking dan Mobile Banking), Tapcash, VCN (Virtual Card Number), Hasanah Online, dan Wakaf Hasanah. Selain itu, disediakan juga layanan untuk mengetahui informasi BNI Syariah melalui kanal website, social media (facebook, instagram, twitter, youtube dan call centre 1500046).
Hadir pada kesempatan ini Bupati Jombang, Mundjidah Wahab; Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Eksan Gunajati, Regional Head Wilayah Timur BNI Syariah, Imam Hidayat Sunarto; dan Branch Manager Kantor Cabang Surabaya Dharmawangsa, Utama Ramadhan Djanis. (lin)