Kementerian Agama (Kemenag) RI mengadakan kegiatan Yudisium dalam rangka rapat pleno penetapan kelulusan sertifikasi dosen (serdos) tahun 2019. Pada sertifikasi tahun ini terdapat 1502 peserta, tidak lulus 5, sedangkan 1 dosen lulus dengan catatan.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Arskal Salim GP menjelaskan, masih ada dosen yang meminta bantu orang lain untuk mengisi portofolio dan menyontek atau melakukan copy-paste (copas) dalam deskripsi diri.
“Ada celah pengisian portofolio peserta serdos minta bantu orang lain, terutama mengisi pertanyaan tentang Wawasan Islam Kebangsaan (WIK). Hal ini menjadi perhatian karena instrument WIK digunakan agar penerima serdos tidak ada yang terpapar faham radikal,” ucap Arskal dalam sidang kelulusan Serdos di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (31/10/2019).
Seperti disampaikan Menteri agama (Menag) Fachrur Razi dalam rapat pimpinan bahwa semua program harus meminimalisir masuknya faham radikal berbasis agama dan menjaga instansi negara dari anasir-anasir kelompok tersebut.
“Apalagi dosen yang mempunyai tugas mentransformasi ilmu pengetahuan kepada mahasiswa di kampus, tentu kita tidak ingin anak didik mendapat asupan ideologi yang bertentangan dengan negara dan melakukan tindakan melawan konstitusi,” paparnya.
Arskal mengungkapkan, sertifikasi dosen merupakan bukti keprofesionalan seorang dosen. “Pada tahun ini Kemenag mendapat kuota 1500 peserta, sedangkan tahun depan 2020 kuota semakin menurun, yaitu hanya untuk 500 dosen,” ungkapnya.
Kasubdit Ketenagaan Direktorat Jenderal PTKI Kemenag Syafi’i menjelaskan, tes yang diujikan dalam serdos meliputi wawasan Islam kebangsaan, persepsional, deskripsi diri, konsistensi persepsional-deskripsi diri, sertifikat bahasa, dan nilai gabungan PAK dengan persepsional.
“Penilaian tersebut dilakukan secara online dengan menggunakan kriteria multi jenjang. dalam kegiatan ini akan dibagikan blangko sertifikat kepada PTP sesuai dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus dan diisikan nama-nama mereka sesuai dengan hasil yudisium,” tutup Syafi’I di hadapan 12 Perguaruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Serdos. (smr)