BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Ratusan Desa Sadar Jamsos Ketenagakerjaan 2019

Direktur Kepesertaan dan HAL BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 198 desa di seluruh Indonesia dijadikan desa sadar Jaminan Sosial (jamsos) Ketenagakerjaan tahun 2019.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan, salah satu syarat dinobatkannya sebuah desa sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah dengan terdaftarnya para aparatur desa pada program perlindungan jamsos ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menargetkan tahun ini akan ada tambahan 198 desa lagi, menyusul Desa Pulutan Minahasa, Sulut, merupakan yang ke-9. Jika seluruh aparat desa sudah memahami pentingnya akan jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh masyarakat pekerja di desa ini juga bisa teredukasi dengan baik,” kata Ilyas di Manado, Rabu (9/10/2019).

Inisiatif awal pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial ini bermula tahun 2017, dimana sebanyak 276 desa dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2018 sebanyak 201 desa.

“Jadi, di penghujung tahun 2019, Indonesia sudah memiliki 675 desa yang resmi menjadi desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Ilyas seperti dilansir media online ibu kota.

Semakin luas sebaran desa yang dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kata Ilyas, akan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya program perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena target kami adalah mencapai universal coverage bagi seluruh pekerja di Indonesia. Dengan adanya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat pekerja dengan meningkatnya kesadaran untuk memiliki jaminan social,” terangnya.

Program ini memberi cakrawala kepada seluruh masyarakat yang memunculkan kesadaran bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu kebutuhan. Dukungan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten hingga aparat desa sangat diperlukan sebagai bentuk bahwa negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *