Alumni 212 menyatakan diri siap bergabung dengan gerakan mahasiswa dalam aksi besar yang akan dipusatkan di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin besok (30/9/2019). Tuntutan aksi 30 September sama dengan aksi-aksi sebelumnya, menolak peraturan yang tidak sesuai amanat reformasi, seperti UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP.
Hari ini Sabtu (28/9/2019), ribuan peserta unjuk rasa Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI menggelar aksi damai di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi bertujuan untuk menyelamatkan Indonesia dari tangan-tangan jahat.
Demonstrasi yang diinisiasi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), FPI, dan ormas-ormas Islam lainnya ini menuntut tiga hal. Menolak liberalisme, menolak PKI dan menegakkan kebenaran.
Di sela-sela aksi Sabtu siang tadi (28/9/2019), salah seorang orator dari mobil komando mengatakan, mereka juga menolak adanya pelemahan terhadap demokrasi dan penegakan hukum. “Jangan sampai hak kita sebagai warga negara dibatasi oleh rezim,” ujarnya.
Sang orator juga mengajak massa yang hadir untuk kembali turun ke jalan pada 30 September nanti bersama gerakan mahasiswa. Alumni 212 diminta bergabung dengan mahasiswa di depan Gedung DPR pada Senin lusa.
“Siap bergabung dengan mahasiswa?” tanya dia langsung dijawab “siap” secara serentak oleh massa Aksi Mujahid 212. Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dari Bundaran HI hingga Patung Kuda digelar dari pagi hingga salat Zuhur.
Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah mengatakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR Senin (30/9/2019).
“Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya,” kata Dinno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).
Dinno mengatakan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini. Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.
“Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan. Saya berharap, aksi demo di depan Gedung DPR itu nantinya dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK.
“Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, isu yang diangkat Aksi Mujahid 212 salah satunya soal rentetan demonstrasi mahasiswa yang terjadi belakangan ini. Namun berbeda dengan demo mahasiswa, Aksi Mujahid 212 juga berisi tuntutan agar Presiden Joko Widodo lengser dari jabatannya.
Hal tersebut terlihat saat salah satu orator Sugi Nur Raharja menjadi orator dari atas mobil komando. Pria yang akrab disapa Gus Nur itu berbicara tentang kepemimpinan Jokowi.
“Pak Jokowi, pasti Pak Jokowi nonton ini, pasti motoin (memfoto). Pak Jokowi, Pak Luhut, siapa pun nonton ini. Aku tahu, pasti suaraku nggak didengerin, tapi nggak masalah. Pilihannya hanya dua. Mundur sekarang atau nanti,” ungkap Gus Nur saat berorasi pagi tadi di Patung Kuda, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Gus Nur terus berbicara agar Jokowi mundur dari posisinya sebagai presiden. Namun ia tak menjelaskan alasan mengapa meminta Jokowi mundur. “Pak Jokowi, mundur sekarang hina, mundur nanti tambah hina,” sindirnya.
Kalau Anda lanjutkan ini, lanjut dia, wallahi tambah terhina, negara ini tambah hina. “Kalau mundur sekarang, saya yakin rakyat, umat, Indonesia ini, walau sesakit-sakitnya hati ini akan tetap akan memaafkan,” tuturnya.
“Tapi aku bingung. Jujur. Kalau mundur, siapa penggantinya. Aku sudah nggak percaya sama siapa pun. Bingung aku. Aku sing (yang) maju ya? Nek (Kalau) aku sing maju, karo (dibanding) Pak Jokowi, aku nggak kalahlah,” lanjut Gus Nur.
Dia juga menyinggung soal gaji menteri. Gus Nur meminta agar menteri tidak digaji terlalu banyak. “Cukup menterinya Rp 10 juta gajinya. Haram hukumnya makan enak kalau masih ada rakyat yang kelaparan,” tuntasnya. (net/lin)
sumber WA Group PUI/ Eramuslim.com/kompas.com