Perkuat Fungsi Intermediasi, Bank CIMB Niaga Syariah Genjot Pembiayaan UMKM

Pandji P. Djajanegara (kiri) saat menjadi pembicara diskusi. Foto: Humas CIMB Niaga Syariah

Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga (CIMB Niaga Syariah) terus memperkuat fungsi intermediasi dengan menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.

Per 30 Juni 2019, CIMB Niaga Syariah mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 31,6 persen year on year (yoy)menjadi Rp27,96 triliun.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan, kontributor kenaikan berasal dari sektor UMKM serta Komersial yang masing-masing tumbuh sebesar 69% yoy menjadi Rp2,6 triliun dan 52% yoy menjadi Rp3,7 triliun.

“Pertumbuhan positif pada pembiayaan UMKM dan Komersial sejak 2018 tersebut  menunjukkan komitmen CIMB Niaga Syariah dalam mendukung pengembangan kedua segmen tersebut di Tanah Air,” ucap Pandji pada Diskusi Bersama CIMB Niaga di Denpasar, Bali, Senin (23/9/2019).

Hal ini, lanjut Pandji, sejalan dengan strategi induk usaha yang terus fokus pada keahlian utama. Pada segmen UMKM khususnya Micro Linkage, lanjut Pandji, CIMB Niaga Syariah aktif menyalurkan pembiayaan Syariah untuk mendukung petani plasma di bidang perkebunan kelapa sawit.

Pembiayaan dilakukan melalui kerja sama dengan koperasi dan perusahaan inti yang menampung kelapa sawit dari para petani. Adapun di segmen Komersial, CIMB Niaga Syariah menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan dengan bisnis yang terus berkembang.

Pembiayaan Komersial kian kompetitif dengan adanya produk-produk Transaction Banking dan Trade Finance iB yang lengkap, sehingga mempermudah operasional dan pengembangan bisnis nasabah.

“Pembiayaan yang disalurkan selalu diimbangi dengan kemampuan CIMB Niaga Syariah dalam menjaga kualitas pembiayaan. Per 30 Juni 2019, non-performing financing (NPF) atau kredit bermasalah gross dan net dapat dijaga masing-masing pada level 1,22 persen dan 0,52 persen,” ujarnya.

Sementara dari sisi pendanaan, rinci dia, per 30 Juni 2019 CIMB Niaga Syariah berhasil mengimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp27,17 triliun atau tumbuh 37,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018.

Adapun aset tercatat sebesar Rp38,22 triliun atau naik 56,9 persen yoy. Raihan tersebut berkontribusi 14,06% terhadap total aset induk usaha dan sekaligus menempatkan CIMB Niaga Syariah sebagai bank Syariah dengan aset terbesar keempat di Indonesia.

“Ke depan, kami akan terus menjaga tren pertumbuhan positif ini dengan melanjutkan inisiatif Syariah First, menghadirkan produk dan layanan berkualitas, dan menjaga customer experience agar tetap setara dengan induk usaha,” tutupnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *