Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng BRILink dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk membuka layanan zakat di warung-warung dan kios-kios kecil di gang sempit. Layanan tersebut diluncurkan di warung Z-Mart Kebon Pala, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin siang (5/11).
Kepala Desk Jaringan BRILink Agus Suprapto mengatakan, BRIlink adalah kepanjangan tangan Bank BRI untuk melayani masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Layanan zakat di warung dan kios merupakan bagian dari zakat inklusi, gerakan menegakkan syariat zakat sebagai kehidupan umat.
“Melalui layanan BRILink ingin ikut serta memberi kontribusi dalam pengimpunan dan pendistribusian zakat nasional, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Aturan tersebut mengamanahkan pengelolaan zakat nasional kepada Baznas,” ujar Agus.
Program Layanan BRILink tersebut telah tersedia di lebih dari 318 ribu agen yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan kurban dilakukan melalui mobile apps agen dan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRILink dan disalurkan melalui Baznas. Dan sebagai perwujudan Lakupandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif) dan LKD (Layanan Keuangan Digital).
Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta mengatakan, adanya layanan digital BRILink ini berharap masyarakat lebih bersemangat dalam menunaikan zakat. Hal ini telah ditunjang fasilitas yang semakin banyak sehingga memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakatnya.
“Dengan konsep zakat inklusi, zakat bukan hanya dapat dijangkau di bank, mall atau masjid. Dengan berkembangnya digital masyarakat juga dapat berzakat di gang-gang kecil, dan di warung-warung yang telah didukung oleh Baznas. Tidak menutup kemungkinan zakat dapat dilayani oleh tukang ojek, tukang sate dan berbagai aktivitas di lingkungan masyarakat,” imbuh Arifin.
Dalam kolaborasi antara BRILink dan Baznas ini, seluruh agen BRILink di seluruh Indonesia diajak untuk menjadi agen-agen kampanye kemudahan dan kemuliaan zakat, infak, dan sedekah. Sehingga setiap penjuru desa dan kota, terus bergaung ajakan berzakat untuk mengentaskan masyarakat yang tidak mampu.
“Dengan konsep zakat inklusi yang seperti kita lakukan ini, zakat bukan hanya dapat dijangkau di bank, mall atau masjid namun juga dapat dilayani di gang-gang sempit, di warung-warung kecil. Ke depan zakat dapat dilayani oleh tukang ojek, tukang sate, dan berbagai bagian kehidupan masyarakat. Tidak ada lagi aktivitas masyarakat yang tidak tersentuh zakat. Tidak ada lagi alasan sulit untuk membayar zakat,” kata Arifin, pada acara tersebut. (lin)