Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat akan menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu ini (19/8/2026). RALB ini membahas sejumlah agenda organisasi, termasuk pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatannya Ketua umum sekaligus pemilihan Ketua Umum AMKI baru.
Semarak.co – Ketua Panitia RALB AMKI Pusat 2026 Simon Leo Siahaan mengatakan, rapat dapat diikuti anggota secara langsung maupun daring (dalam jaringan) atau online. Mekanisme tersebut disiapkan agar seluruh anggota dapat mengikuti jalannya forum.
“RALB AMKI ini menjadi forum untuk membahas sejumlah agenda penting organisasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Simon dirilis humas AMKI melalui WAGroup Platform AMKI, Senin (17/8/2026).
Salah satu agenda yang akan dibahas adalah penyampaian pengunduran diri Tundra Meliala, yang sebelumnya telah menyampaikan pengunduran diri dalam rapat Dewan Pengawas. Forum selanjutnya dijadwalkan membahas penetapan kekosongan jabatan Ketua Umum.
“RALB juga akan membahas proses pemilihan dan penetapan Ketua Umum AMKI yang baru sesuai mekanisme organisasi. Selain persoalan kepemimpinan, forum akan membahas pemberian mandat untuk penyelesaian administrasi organisasi dan perubahan kepengurusan,” tulisnya.
Seluruh agenda tersebut akan diputuskan melalui RALB. Karena itu, keputusan mengenai kepemimpinan dan kepengurusan AMKI Pusat masih menunggu hasil resmi forum. “Rangkaian RALB dijadwalkan diakhiri dengan pengesahan berita acara dan keputusan rapat sebelum penutupan,” ujarnya.
Simon juga mengimbau seluruh anggota AMKI Pusat meluangkan waktu untuk menghadiri rapat tersebut karena terdapat sejumlah persoalan organisasi yang perlu dibahas bersama. Termasuk membahas penguatan keuangan dan tata kelola organisasi.
Ia berharap pelaksanaan RALB berlangsung tertib dan mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga keberlanjutan organisasi. “Selain itu, penataan kepengurusan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku,” harapnya.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMKI Pusat merangkap Pelaksana tugas (Plt) Dadang Rachmat mengatakan, peserta RALB tidak atau belum melibatkan pengurus provinsi yang sudah dibentuk selama ini. “Pengurus Provinsi tidak dilibatkan langsung, tapi kalau mau hadir dipersilakan bahkan melalui zoom bagi yang di luar Jakarta,” cetusnya.
Pasalnya, lanjut Dadang, AMKI belum punya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sehingga belum pernah menggelar kongkres. Diketahui, umur AMKI baru mau 2 tahun sampai nanti Desember 2026. “Boleh hadir, termasuk yang lewat zoom. Tapi mereka tidak punya hak suara,” tutupnya. (red/amk/smr)





