Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatan Ketua Umum. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Pendiri dan Dewan Pengawas (Dewas) AMKI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa malam (11/8/2026).
Semarak.co – Rapat dipimpin Ketua Dewas AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi didampingi Anggota Dewas Carrel Ticualu. Berdasarkan notulen rapat, pengunduran diri Tundra sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah diterima dan berlaku sejak Minggu (9/8/2026).
“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima dan disampaikan kepada Pengurus AMKI Pusat,” ujar Dede Rusamsi dirilis humas AMKI usai acara melalui WAGroup Platform AMKI, Rabu (12/8/2026).
Dede menegaskan, rapat dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar yang terdapat dalam Akta Pendirian AMKI. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi yang mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, terang Dede, rapat menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMKI Pusat Dadang Rachmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum hingga Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
RALB sendiri dijadwalkan pada Rabu (19/8/2026) mendatang untuk membahas keberlanjutan kepengurusan AMKI. Seluruh anggota dapat mengikuti rapat secara langsung maupun daring. Dadang mengimbau seluruh jajaran pengurus AMKI di daerah agar tetap fokus menjalankan program kerja dan menjaga soliditas.
Soroti Transparansi Keuangan
Rapat itu juga meminta laporan pertanggungjawaban Tundra terkait pengelolaan keuangan organisasi, khususnya kegiatan AMKI Kartini Award 2026. Bidang Humas AMKI Pusat Rendi Herdiana mengungkap, sebelum Tundra mundur, sejumlah anggota telah menyampaikan pandangan kepada Dewas terkait dinamika kepengurusan.
Menurut Rendi, persoalan transparansi keuangan menjadi salah satu catatan anggota. Ia menyebut laporan keuangan baru disampaikan setelah adanya permintaan dari anggota dan masih terdapat hal yang perlu dijelaskan sementara organisasi sudah berjalan hampir 2 tahun.
“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan. Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan. Persoalan tersebut bukan menyangkut kepentingan pribadi anggota,” beber Reni.
AMKI dibangun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga pengelolaan organisasi perlu dilakukan secara transparan. Organisasi ini bukan perusahaan. Kami membangun organisasi dengan semangat gotong royong.
Tetapi, kalau tidak ada transparansi, tentu akan sulit bagi anggota untuk menjalankan organisasi dengan baik. Rendi menyebut persoalan terkait laporan keuangan selanjutnya dapat dibahas melalui mekanisme organisasi. Pihak panitia pelaksana tetap memiliki kesempatan memberikan klarifikasi.
Berdasarkan notulen, Rapat Anggota Selasa (11/8/2026) dihadiri unsur Pengurus Pusat AMKI dengan jumlah kehadiran yang disebut mencapai dua pertiga pengurus. Sejumlah pengurus yang tercatat hadir antara lain Umi Sjarifah (bendahara umum), Berman Nainggolan L. Radja, Rudi Sitompul, Rukmana, Victor, dan Simon Leo Siahaan. (red/amk/smr)






