Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kepala BPJPH Babe Haikal Dorong Pengusaha Percepat Sertifikasi Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengajak pelaku usaha memanfaatkan waktu yang tersisa dengan mempercepat sertifikasi halal menjelang implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Semarak.co – Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing di tengah pertumbuhan industri halal yang semakin pesat.

Bacaan Lainnya

“Jangan lagi berpikir untuk menunda (sertifikasi halal). Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026,” ungkap Babe Haikal, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Sabtu (25/7/2026).

Babe Haikal menegaskan sertifikasi halal tidak lagi sekedar kewajiban untuk memenuhi ketentuan regulasi. Lebih dari itu, sertifikasi halal telah menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.

“Ekosistem halal hari ini sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban, melainkan (sebagai) strategi untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha,” lanjut Babe Haikal mengingatkan.

Imbauan tersebut sejalan dengan besarnya kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional. Babe Haikal memaparkan, berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) laporan Kemenkeu, sektor Halal Value Chain (HVC) berkontribusi 27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau Rp4.900 triliun pada Triwulan III 2025.

Dalam konteks global, Babe Haikal juga mengingatkan bahwa perkembangan lanskap industri halal global semakin menuntut pelaku usaha Indonesia untuk bergerak lebih cepat. Persaingan tidak lagi hanya terjadi di pasar domestik, tetapi juga melibatkan berbagai negara yang telah menjadikan industri halal sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi.

“Kompetitor pelaku usaha Indonesia bukan hanya berasal dari dalam negeri. Banyak negara telah menjadikan industri halal sebagai peluang ekonomi. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan harus mampu menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” sambung Babe Haikal.

DInamika tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari transformasi ‘halal’ yang saat ini telah berkembang jauh melampaui aspek kepatuhan terhadap syariat. Di tingkat global, halal semakin dipandang sebagai jaminan mutu yang identik dengan kualitas, kebersihan, keamanan, dan transparansi produk.

“Halal telah bertransformasi menjadi simbol kualitas, kebersihan, transparansi dan traceability. Halal adalah quality of life yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait