Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar simposium – orkestra bertajuk Platform Stratejik Kebijakan Jaminan Nasional Menuju 2019 di Gedung Theatre Jakarta, Rabu (8/8). Simposium ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan meminta masukan sejumlah pihak terkait target cakupan semesta pada 2029.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menegaskan, pihaknya selalu bersikap dan berpikiran terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, khususnya terkait dengan raihan universal coverage bagi seluruh pekerja. Perlindungan atas jaminan social, nilai Agus, tentunya merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia, tidak terkecuali pekerja informal ataupun profesi.
“Baru-baru ini kami telah melakukan kerja sama dengan Komite Olahraga Indonesia, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atlet yang berlaga pada kompetisi olahraga internasional,” ungkap Agus saat membuka simposium.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari tujuan BPJS Ketenagakerjaan, nilai Agus, untuk mencapai Universal Coverage yang harus kami raih paling lambat tahun 2029 nanti. “Itu harapan kita bersama agar menjadi kenyataan nantinya,” imbuhnya.
Kegiatan dengan konsep Simposium-Orkestra bertajuk “Paltform Stratejik Kebijakan Jaminan Sosial Nasional Menuju Tahun 2029” ini digagas Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan selain untuk mengajak para pemangku kepentingan, juga diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73 dan penyelenggaraan Asian Games Ke-18-2018.
Simposium-Orkestra ini mengundang 400 tamu undangan, yang terdiri dari pihak internal BPJS Ketenagakerjaan dan pihak eksternal yang merupakan pemangku kepentingan dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti Kementerian dan Lembaga Pemerintahan terkait, Konfederasi Buruh, APINDO, KADIN, dan lembaga swasta terkait.
Lebih jauh Agus mengatakan, badan hasil transformasi dari PT Jamsostek ini menargetkan universal coverage atau cakupan kepesertaan bagi seluruh pekerja di Indonesia pada 2029. Ini sesuai misinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Salah satu amanah dari sistem jaminan nasional berikut peraturan perundangan yang ada adalah cakupan kepesertaan atau Universal Coverage tahun 2029. Para pendiri bangsa ini memiliki cita-cita luhur bagaimana bangsa Indonesia bisa mengisi kemerdekaan dengan nyata dan kesejahteraannya meningkat,” ungkapnya.
Akan Berkolaborasi
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, akan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan berbagai langkah strategis. “Kita menyelenggarakan acara ini dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan karena jaminan sosial di Indonesia sudah berjalan di tahun ke lima, lebih dari empat tahun, untuk kita lakukan evaluasi apakah yang kita lakukan ini telah sesuai dengan peta jalan yang digariskan di dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Adapun strategi yang dilakukan agar target tercapai pada 2029 di antaranya harmonisasi regulasi dan kebijakan, perluasan kepesertaan, perluasan program dan manfaat, sinergi pelayanan yang efektif, penguatan tata kelola, dan sosialisasi serta edukasi publik.
“Tahun 2029 penuh tantangan, banyak hal yang nanti akan berkembang, dinamika terus berubah. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan perlu memiliki sebuah strategi yang stratejik, kebijakan, infrastruktur pendukung operasional yang mampu menjawab ekspektasi masyarakat, para pekerja dan untuk meningkatkan dan realisasikan amanah undang-undang sistem jaminan sosial nasional berikut perundangan lainnya,” jelas Agus.
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni, mengungkapkan telah banyak upaya yang dilakukan demi mencapai sasaran peta jalan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Salah satunya melalui peningkatan tata kelola yang baik dengan menginisiasi adanya Paritrana Awards, yaitu penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten atau kota, perusahaan dan UKM yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah,” jelas Tubagus.
Menurutnya, saat ini jumlah pekerja yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 47.878.100 peserta. Angka tersebut terdiri dari 27.999.455 peserta aktif dan 19.878.645 peserta nonaktif.
“Saya meminta agar peserta aktif tetap dipertahankan dan diperlukan upaya untuk mengaktifkan kembali peserta nonaktif. Di samping itu, diperlukan juga strategi yang inovatif untuk meningkatkan kepesertaan yang masih memiliki potensi 87 juta pekerja,” lanjutnya.
Ia juga berharap seluruh penyelenggaraan jaminan sosial nasional ketenagakerjaan dapat diintegrasikan dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Pada 2029, diharapkan seluruh penyelenggara jaminan sosial nasional ketenagakerjaan dapat diintegrasikan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujanya.
“Yang terpenting dari pengintegrasian ini adalah mempersiapkan sistem dan platform yang menjamin tercapainya tata kelola yang baik sehingga cakupan kepesertaan pada tahun 2029 dapat tercapai,” pungkasnya. (lin)