Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui penyediaan ruang aman dan nyaman di lingkungan pendidikan, keluarga, hingga ruang digital.
Semarak.co – Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri dalam rangka membahas Penyelenggaraan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).
Menko PMK menjelaskan, Gerakan RANA menjadi wadah untuk mengonsolidasikan berbagai upaya dan inisiatif perlindungan anak yang selama ini telah dijalankan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kita bersepakat untuk membuat gerakan nasional yang kita beri nama gerakannya RANA, gerakan untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak,” jelasnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media PMK, Rabu (24/6/2026).
Gerakan RANA akan dijalankan melalui lima pilar utama, yaitu edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan termasuk satuan pendidikan berbasis agama, daycare yang aman, pelindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Melalui gerakan ini, pemerintah menargetkan terwujudnya gerakan nasional menuju “Anak Merdeka dari Kekerasan” pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang.
Pemerintah memanfaatkan momentum penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 untuk mengarusutamakan Gerakan RANA kepada sekolah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat luas, termasuk anak sebagai bagian paling penting dari gerakan nasional ini.
Momentum tersebut merupakan upaya untuk memperkuat edukasi sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan anak.
“Kita bersepakat untuk memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru tahun ini untuk mengglorifikasi, mengarusutamakan, mengedukasi bagi penjaminan ruang aman dan nyaman untuk anak,” ujarnya.
Menko PMK menyampaikan pemerintah juga memperkuat langkah-langkah pencegahan sistematis melalui penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemantauan secara berkala untuk memastikan implementasi program berjalan efektif, serta mempercepat respons dan penanganan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak.
“Kita juga memperkuat upaya-upaya yang sistematis untuk pencegahan. Kita sudah sepakat untuk memperkuat forum koordinasi dalam rangka secara day-to-day melakukan monitoring, menjamin implementasi yang tersinergikan lintas K/L,” tegasnya.
Di samping itu, upaya ini akan diselaraskan dengan sistem perlindungan anak lain yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti SAPA 129 dari Kementerian PPPA, Hotline 110 Polri, sistem respons darurat perlindungan anak KPAI.
Selain juga bisa ke Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital, Hotline Kesehatan Mental dan Pencegahan Bunuh Diri Kementerian Kesehatan, serta Hotline Pelayanan Sosial Anak Kementerian Sosial.
“Setelah pengarusutamaan dan edukasi, kita juga harus benar-benar secara sistematis melakukan pencegahan dan juga merespons cepat dan melakukan penanganan seandainya terjadi kekerasan,” pungkas Pratikno. (hms/smr)





