Puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban dikabarkan tiba, Selasa malam (31/3/2020).
semarak.co -Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin membenarkan kedatangan 39 TKA asal China itu. Seluruh TKA tersebut, kata Agus, telah menjalani pengecekan suhu tubuh, dan tidak ada yang menunjukkan gejala Civid-19.
“Ada sekitar 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan. Mereka juga dilengkapi surat keterangan sehat dari negaranya,” kata Agus Jamaludin di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020).
Dari laporan yang diterima pihaknya, Agus mengatakan para TKA itu akan menuju ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Tapi belum dapat dipastikan apakah untuk keperluan bekerja ataupun yang lainnya. “Saya tidak tahu pasti, silahkan konfirmasi ke PT BAI atau Disnaker Bintan,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan Indra Hidayat menyebut sudah menerima informasi mengenai kedatangan puluhan TKA asal China itu. “Insya Allah, kami akan turun pemeriksaan ke PT BAI,” ujar dia.
Pihaknya bersama tim terpadu yang meliputi Disnaker Bintan, Disnaker Provinsi Kepri, Polres, Dinas Kesehatan, Imigrasi Tanjungpinang, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing tersebut.
Sementara di Aceh, ada tujuh orang TKA asal China terpaksa diterbangkan kembali ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, setelah kedatangannya ditolak warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu dini hari (1/4/2020).
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno merinci, ada pun identitas para TKA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing Jisheng Li, Zhang Wenting, Zhad Songmei, Weifang, Wang Hongyu, Jia Gongzuo, serta Zhuang Wen Shang.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketujuh orang WN China ini terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya, karena kedatangan mereka ditolak masyarakat setempat,” kata Risno di Nagan Aceh, Rabu siang (1/4).
Semua warga asing tersebut diberangkatkan dari PLTU 3-4 Nagan Raya menuju Banda Aceh yang turut didampingi petugas Imigrasi Meulaboh menggunakan tiga unit kendaraan roda empat, masing-masing Kijang LGX dengan nomor polisi BL 162 EB, Toyota Avanza warna hitam BL 1198 EE, serta Toyota Innova Reborn BK 1610 AAQ.
Kapolres Risno juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Meulaboh, seluruh warga China tersebut mempunyai dokumen lengkap. “Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya bahwa seluruh warga China ini dalam keadaan sehat,” kata Kapolres Risno menambahkan.
Tujuh warga asing tersebut terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya karena masyarakat menolak kedatangan TKA, karena saat ini sedang darurat Virus Corona (COVID-19).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti masih adanya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang leluasa masuk ke Indonesia di tengah pandemi virus corona jenis baru atau Covid- 19.
“Yang terbaru adalah kabar soal lolosnya seorang TKA Tiongkok hingga masuk ke ke Muara Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat. Ini sangat ironis. Wong warga dari Malang saja hendak menghadiri hajatan keluarganya di Blitar berhasil dicegat petugas dan diminta kembali, kok ya TKA China jauh-jauh dari RRC bisa masuk hingga ke pedalaman Ketapang,” kata Neta, Minggu (29/3/2020).
Mantan wartawan itu menjelaskan, TKA Tiongkok itu masuk ke Ketapang pada 24 Maret 2020. Selanjutnya, TKA itu langsung bekerja di salah satu industri di Muara Pawan. Neta menegaskan bahwa masuknya TKA Tiongkok ini membuat warga sekitar resah. Mereka lalu melapor ke Polsek Muara Pawan.
Pada 26 Maret 2020, Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus beserta tokoh masyarakat setempat lantas mendatangi pabrik tempat TKA Tiongkok itu dipekerjakan. Saat itu pula Ipda Bagus bertindak tegas.
Neta menjelaskan, Ipda Bagus langsung meminta TKA tersebut meninggalkan Ketapang. Akhirnya, perusahaan yang mempekerjakan TKA itu sepakat memulangkannya pada 27 Maret 2020 lewat Bandara Rahadi Oesman Ketapang.
“Sikap Kapolsek ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Berbeda dengan sikap Kapolda Sultra yang meloloskan TKA China masuk ke Kendari, yang hingga kini masih bekerja di daerah tersebut,” jelas Neta.
Masih masuknya TKA Tiongkok ke Indonesia di tengah makin meluasnya COVID-19, nilai Neta, menjadi tanda tanya besar sekaligus menunjukkan ketidakjelasan sikap pemerintah dalam mengatasi pandemi global itu.
“Di satu sisi masyarakat dilarang berkumpul, bahkan dilarang berkumpul di tempat ibadah, tapi di sisi lain TKA China tetap dibiarkan masuk. Karena itu saya mengharapkan jajaran kepolisian berada di garda terdepan dalam memantau masuknya orang-orang asing terutama WN Tiongkok,” harapnya.
Intelijen dan jajaran polsek menjadi ujung tombak Polri dalam mengawasi keberadaan orang asing. “Polsek dan jajaran intelijen Polri harus melindungi masyarakat dari berbagai keresahan. Jika aparatur lain lalai dan meloloskan TKA China masuk ke negeri ini di tengah kian meluasnya wabah corona, sepertinya harapan satu-satunya tinggal pada para kapolsek,” pungkas Neta. (net/lin)
sumber: indopos.co.id