23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten, Ketua SPS Aceh Muktarrudin Ingatkan Wartawan tak Boleh Arogan

Penutupan kegiatan UKW Aceh. Foto: dokpri

Sebanyak 23 dari 28 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gelombang pertama yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat dinyatakan kompeten.

Semarak.co – UKW berlangsung 3 hari di Diana Hotel Banda Aceh, 27-29 Agustus 2026. Kegiatan diikuti seluruh jenjang, Muda, Madya, dan Utama. Penguji UKW Romlan mengatakan, dari 28 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian ujian, 23 peserta dinyatakan kompeten. Dengan demikian, tingkat kelulusan mencapai sekitar 82%.

Bacaan Lainnya

“Dari 28 peserta, sebanyak 23 peserta dinyatakan kompeten,” kata Romlan saat mengumumkan hasil UKW pada acara penutupan, Sabtu (29/8/2026) seperti dirilis yang diterima redaksi semarak.co melalui pesan elektronik, Minggu (30/8/2026).

Ketua SPS Aceh Muktarrudin mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan kompeten. Ia juga memotivasi peserta yang belum kompeten agar tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kemampuan jurnalistik.

“Belum kompeten dalam UKW bukan berarti gagal menjadi wartawan. Tetap bisa menjadi wartawan, tetapi belum dinyatakan kompeten. Sertifikat UKW bukan satu-satunya ukuran seseorang dalam menjalankan profesi kewartawanan,” imbuh Muktarrudin.

Yang lebih penting adalah kemampuan wartawan menjalankan tugas secara profesional dan berpegang pada etika jurnalistik. Muktarrudin juga mengingatkan peserta yang telah dinyatakan kompeten agar tidak merasa lebih hebat dibandingkan wartawan lainnya.

“Bagi peserta yang lulus, jangan pula merasa hebat. Uji kompetensi ini untuk menguji diri sendiri sejauh mana kita menguasai dan memahami ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pers serta penerapannya di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus mampu menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan etika jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers. “Jangan hanya mengejar sertifikat sebagai syarat untuk mengamprah iklan,” tegasnya.

Kegiatan UKW ditutup Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Musriadi. Musriadi mengucapkan selamat kepada para peserta yang dinyatakan kompeten. Ia berharap wartawan dapat menjalankan profesinya secara profesional dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Wartawan harus mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, mendidik, serta bermanfaat bagi public. (hms/sps/smr)

Pos terkait