Zakat Fitrah 2025 Ditetapkan sebesar Rp47 Ribu, BAZNAS RI Targetkan Pengumpulan ZIS Ramadhan 2025 Rp509,5 Miliar

Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad (pegang microfon) didampingi seluruh pimpinan dalam Konferensi Pers Program Ramadhan BAZNAS 2025, Cahaya Zakat, Keajaiban Muzaki dan Mustahik di Gedung BAZNAS RI, kawasan Matraman Jakarta Timur, Selasa (4/3/2024). Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu. Atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Semarak.co-Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad menyampaikan, selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari.

Bacaan Lainnya

Pada saat Keputusan ini berlaku, yaitu Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi, dan fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari,” ujar Prof KH Noor dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat (7/3/2025).

Prof KH Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” harap KH Noor.

Namun demikian, Prof KH Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sesuai pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Prof KH Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam.

Di bagian lain dirilis humas Baznas sebelumnya, BAZNAS RI menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama bulan puasa Ramadhan 2025/1446 H sebanyak Rp509,5 miliar. Target ini meningkat 18,4% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp430 miliar.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan menyampaikan, untuk target penghimpunan ZIS Ramadhan BAZNAS RI itu sebesar Rp509,5 miliar. Sementara tota target nasional Ramadhan bersama BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebesar Rp9,1 triliun.

Rizaludin mengatakan, Ramadhan tahun ini BAZNAS berupaya memberikan pengalaman terbaik untuk para muzaki melalui berbagai layanan terbaik. strategi digitalisasi dan kemudahan layanan menjadi kunci utama dalam meningkatkan penghimpunan zakat.

“Ramadhan kali ini kami ingin memberikan layanan dan pengalaman terbaik bagi para muzaki,” papar Rizaludin dalam Konferensi Pers Program Ramadhan BAZNAS 2025, Cahaya Zakat, Keajaiban Muzaki dan Mustahik di Gedung BAZNAS RI, kawasan Matraman Jakarta Timur, Selasa (4/3/2024).

“Kami telah mengembangkan berbagai kanal pembayaran zakat yang inovatif dan mudah diakses, agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih praktis dan cepat. Selain itu, penting keterlibatan berbagai sektor dalam mendukung pencapaian target pengumpulan zakat ini,” ujarnya.

Dilanjutkian Rizaludin, “Seperti Ramadhan sebelumnya, kami menyediakan konter Ramadhan dan gerai zakat BAZNAS yang tersebar di kantor-kantor kementerian, perusahaan BUMN maupun swasta, dan di mall-mall, juga ada layanan jemput zakat dan doa zakat virtual.”

BAZNAS telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan pengumpulan di bulan Ramadhan tahun ini. Langkah-langkah itu tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tapi juga di luar negeri untuk mensosialisasikan layanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri yang ingin berzakat melalui BAZNAS.

“Tidak hanya itu, kami pun menyediakan layanan zakat di luar negeri dengan melakukan aktivasi pengumpulan di KBRI dan KJRI, safari dakwah di luar negeri, kita juga kembali mengadakan Safari Ramadhan bersama MUI dalam program Membasuh Luka Palestina,” ujar Rizaludin lagi.

BAZNAS juga menyediakan layanan Zakat Istana. “Kami juga sudah berkirim surat kepada Sekretariat Negara yang ditujukan kepada Bapak Presiden Prabowo, semoga bisa mengadakan layanan Zakat Istana ini seperti 10 bahkan 15 tahun sebelumnya yang biasa dilakukan BAZNAS,” tuturnya.

Hadir dalam Konferensi Pers Program Ramadhan BAZNAS 2025, Cahaya Zakat, Keajaiban Muzaki dan Mustahik Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof (HC) H. Zainulbahar Noor, Pimpinan BAZNAS RI bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum, Kolonel Caj (Purn) Nur Chamdani, Deputi 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, HM Imdadun Rahmat, dan tentunya Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad, Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum. (smr)

Pos terkait