Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menorehkan prestasi khususnya di dunia filantropi, setelah dinobatkan menjadi pemenang untuk kategori Fundraising Digital Terbaik dalam program Indonesia Fundraising Award (IFA) 2021.
semarak.co-IFA 2021 kembali digelar untuk kedua kalinya 4 November 2021 di Hotel Arosa, Jakarta, setelah tahun lalu sukses menggelar IFA 2020 pertama secara online. Indonesia Fundraising Award 2021 merupakan ajang apresiasi dan inspirasi untuk lembaga zakat maupun lembaga sosial kemanusiaan.
Penghargaan ini berhasil diterima BAZNAS setelah melalui rangkaian seleksi dan penjurian yang dilaksanakan oleh Institut Fundraising Indonesia atau IFI. Institut Fundraising Indonesia sendiri merupakan sebuah lembaga yang bergerak dalam pelatihan dan pendampingan fundraising profesional yang berkomitmen untuk memandirikan Lembaga ZIS, Wakaf maupun NGO Indonesia melalui publik fundraising.
Direktur Institut Fundraising Indonesia, Arlina Fauzia Saliman mengatakan penghargaan yang diterima BAZNAS diharapkan dapat menjadi inspirasi lembaga lainnya dalam mengembangkan gerakan zakat.
“Selamat dan semoga makin amanah, kreatif dan menjadi penyemangat serta motivasi bagi lembaga lainnya untuk berbenah dalam membangun digital fundraising yang handal,” kata Arlina seperti dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat (5/11/2021).
Ketua BAZNAS, Prof. KH. Noor Achmad menyampaikan apresiasinya untuk seluruh pihak yang mendukung BAZNAS sehingga mampu kembali dinobatkan sebagai pemenang dalam kategori lembaga dengan Fundraising Digital Terbaik.
“Saya selaku Ketua BAZNAS RI mewakili seluruh amil zakat mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat selama ini. Terimakasih kepada Institut Fundraising Indonesia atas apresiasi terhadap pencapaian Fundraising Digital BAZNAS,” ujar Prof Noor.
Dalam menjalankan tugas selaku amil zakat, kata Prof Noor, BAZNAS selalu berupaya optimal dalam melaksanakan fungsi pengumpulan zakat atau fundraising dan juga mendistribusikan zakat.
“Terdapat dua hal yang menandai babak baru BAZNAS dalam memasuki era transformasi digital. Kita memulainya dengan Digitalisasi di 2016, dan tahun ini kita meyakini akan memasuki babak baru Transformasi Digital dalam pengelolaan zakat di Indonesia,” ujarnya.
Dua hal itu, kutip Prof Noor, kick off kerjasama digital antara BSI dan BAZNAS yang akan memungkinkan BAZNAS membuat berbagai terobosan dengan kerjasama teknologi. Kedua adalah penganugerahan Digital Fundraising Terbaik oleh Indonesia Fundraising Award 2021 ini.
“Fundraising digital BAZNAS tahun 2021 dirancang untuk menghasilkan pengumpulan digital 2021 sebesar 140M dengan budget sebesar 2M setahun dan pengalokasian sumberdaya 4 Orang Amil dan 7 Orang relawan,” jelas Prof Noor.
Dalam mendorong fundraising digital, sejak 2016 BAZNAS mengembangkan gagasan Digital Multiplatform Strategy. BAZNAS telah berkolaborasi dengan lebih dari 80 mitra platform digital yang terdiri atas beragam peran.
Antara lain sebagai fasilitas payment gateway, crowdfunding, e-commerce, penyediaan QRIS untuk ZIS, dan penyedia teknologi chatbot ataupun teknologi augmented reality (AR). Secara eksponensial pengumpulan zakat digital 1% di tahun 2016, naik menjadi 3% di 2017, 6% di 2018, 14% tahun 2019 dan 24,6% di 2020.
Sementara di tahun 2021 akan mencapai 30% atau lebih tinggi dari sebelumnya. Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebut banyak perusahaan yang mendapat keberkahan setelah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, terutama di masa pandemi Covid-19.
Ini disampaikan Pimpinan BAZNAS Rizaludin Kurniawan dalam Webinar “Zakat Perusahaan, Apa Manfaatnya?” disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Jumat (5/11/2021). Turut hadir sebagai pemateri Direktur Utama PT Capital Life Syariah Fitri Hartati serta Fungsional Penyuluh Ahli Madya Direktorat P2 Humas, Direktorat Jenderal Pajak Arif Yunanto.
Pimpinan BAZNAS Rizaludin Kurniawan mengatakan, hasil penelitian Puskas BAZNAS menunjukkan manfaat yang paling banyak dipilih responden dalam survei adalah manfaat penyertaan logo perusahaan dalam kegiatan lembaga zakat dengan perolehan nilai rata-rata mencapai 3.95 (skala 1-5).
“Tidak hanya oleh perusahaan, keberkahan juga dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima zakat. BAZNAS telah menyalurkan zakat perusahaan melalui program-program unggulan, seperti program Kita Jaga Usaha, Kita Jaga Kyai, Kita Jaga Yatim, serta program lainnya,” jelas Rizaludin.
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan, perusahaan wajib mengeluarkan zakat, karena keberadaan perusahaan adalah sebagai badan hukum atau dianggap orang. Oleh karena itu, diantara individu itu kemudian timbul transaksi meminjam, menjual, berhubungan dengan pihak luar, dan juga menjalin kerjasama.
Menurut riset dari Pusat Kajian Stategis (Puzkas) BAZNAS, kutip Rizaluddin, tercatat bahwa potensi zakat yang dapat dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan mencapai Rp144,5 triliun (Puskas BAZNAS, 2020).
“Apabila dioptimalkan, zakat yang dibayarkan perusahaan memiliki kontribusi yang signifikan dalam memperkuat program-program penyaluran zakat, terlebih lagi saat ini program-progran tersebut diajukan untuk menguatkan serta meningatkan kapasitas ekonomi masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid-19,” urainya.
BAZNAS saat ini terus mengembangkan keberhasilan program-program baik yang sifatnya program pemberdayaan dan juga program pendistribusian agar pemanfaatan dana umat dapat tepat sasaran dan berdampak signifikan dalam kesejahteraan masyarakat kurang mampu
Baik jasmani maupun spiritual dan perusahaan dapat memberikan rekomendasi program BAZNAS dalam penyaluran zakatnya. Keberkahan zakat juga dirasakan Direktur Utama PT Capital Life Syariah Fitri Hartati.
Ia mengatakan, selain untuk menyempurnakan iman, zakat yang ditunaikan kepada BAZNAS juga dapat memberikan keberkahan bagi perusahannya, terutama di masa pandemi covid-19. “Alhamdulillah meski ada masalah namun permasalahan ini bisa kami atasi,” ucapnya.
Dilanjutkan Fitri, “Kita meyakini bahwa ini merupakan mata rantai dari zakat yang kami tunaikan. Perusahaan kami tentu dan harus berkomitmen menunaikan zakat untuk masa depan akan lebih berkah.”
PT Capital Life Syariah secara rutin menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS sejak 2017 hingga sekarang. Kolaborasi penyaluran zakat juga dilakukan melalui berbagai program seperti pembangunan masjid, penyaluran hewan ternak, hingga program teras sehat.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengajak kita semua untuk berzakat dimulai dari diri sendiri dan perusahaan. Saya yakin rezeki atau zakat yang kita tunaikan tidak akan sia-sia selalu ada lingkaran kebaikan disitu meski dalam wujud yang berbeda bisa berupa kesehatan, perlindungan, dan keberkahan lainnya, karena janji Allah itu selalu tepat,” ujar Fitri.
Sementara itu, Fungsional Penyuluh Ahli Madya Direktorat P2 Humas, Direktorat Jenderal Pajak Arif Yunanto, SE., M.Si. mengatakan, zakat tidak hanya melekat pada individu tapi juga pada badan. Zakat dapat memberikan manfaat dari segi pajak.
“Zakat yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto ini sudah diatur dalam PP No.60 Tahun 2010, serta tentang tata cara pembebanan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto tertera dalam PP Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010,” kata Arif.
Adapun syarat menjadi pengurang penghasilan bruto, Arif menjelaskan, zakat harus dibayarkan kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau Lembaga Keagamaan yang dibentuk dan disahkan pemerintah dengan melampirkan foto kopi bukti pembayaran pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak dilakukannya pengurangan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib. (smr)