Wujudkan Visi Pelayanan Berkelas Dunia, Kementerian ATR/BPN Latih Humas Sistem Pengelolaan Pengaduan

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati usai membuka Pelatihan Aplikasi Pengelolaan Pengaduan secara daring dan luring di The Westin Hotel Jakarta, Kamis (10/2/2022) yang diselenggarakan Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Pengelolaan Pengaduan secara daring dan luring di The Westin Hotel Jakarta, Kamis (10/2/2022).

semarak.co-Kegiatan ini diikuti admin pengelola layanan pengaduan dari seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Bacaan Lainnya

Membuka pelatihan ini, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa pada era revolusi industri 4.0 seperti saat ini, dunia digital bukan lagi kebutuhan, namun sudah menjadi keniscayaan.

Dalam hal ini, lanjut Yulia Jaya, Kementerian ATR/BPN turut mengimplementasikan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kementerian ATR/BPN tengah membangun Aplikasi Pengelolaan Pengaduan sebagai sarana optimalisasi pengelolaan pengaduan dan pengawasan dalam tindak lanjut pengaduan oleh satker terkait.

Baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan saat melacak keberadaan berkas pengaduan. “Karena sesungguhnya di era 4.0 ini, kita butuh kecepatan dan harus transparan. Aplikasi pengelolaan pengaduan ini nantinya terintegrasi dengan kanal-kanal pengaduan yang ada, tapi untuk tahap awal ini baru terintegrasi dengan medsos, selanjutnya nanti dengan yang lainnya,” ujar Yulia Jaya.

Menurutnya, setiap instansi pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan pengaduan yang responsif dan cepat memberikan informasi kepada masyarakat. “Kita butuh sikap yang proaktif dan responsif. Di sini dibutuhkan peran teman-teman selaku admin pengelola pengaduan,” kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN juga menjelaskan, fungsi aplikasi pengelolaan pengaduan tersebut antara lain untuk mengoptimalkan penerimaan, verifikasi, distribusi, tindak lanjut, dan pengawasan pada setiap pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN baik di tingkat pusat dan daerah.

“Berkas pengaduan masyarakat dapat dengan mudah dilacak keberadaannya. Sehingga dapat menjadi sumber informasi bagi pimpinan dalam pengambilan kebijakan. Dengan aplikasi pengelola pengaduan online ini masyarakat dapat memanfaatkannya dari mana saja tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan,” terang dia.

Masyarakat yang ingin mengadu juga dapat memonitor sudah sampai di mana proses pengaduannya. “Desember 2021 kita juga sudah lakukan trial and error. Kemudian, Januari 2022 telah dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan di tingkat pusat. Sekarang kita lakukan sosialisasi dan pelatihan kepada pelaksana dan admin di daerah,” pungkasnya. (ys/re/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *