Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, pemerintah merahasiakan sejumlah informasi terkait penanganan virus corona baru atau Covid-19. Jokowi menyebut, tidak semua informasi memang bisa disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kepanikan.
semarak.co -“Saya sampaikan penanganan pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian kita. Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan. Karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat,” kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, di Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Jokowi menegaskan, pemerintah tanpa henti mengupayakan kesiapan dan ketangguhan dalam hadapi pandemi ini. Langkah-langkah serius, menurut dia, telah diambil untuk menangani pandemi yang jumlahnya di dalam negeri sudah mencapai 34 kasus.
“Tetapi juga saya sampaikan, di saat yang bersamaan kita tidak ingin menciptakan rasa panik, tidak ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dalam penanganan memang kita tidak bersuara,” ujar dia.
Salah satu hal yang tidak dibuka oleh pemerintah adalah riwayat pasien positif corona. Presiden Jokowi menyebut data itu memang tak dibuka untuk menghindari kepanikan. “Sebetulnya kita pinginnya kita sampaikan, tapi kita juga berhitung mengenai kepanikan dan keresahan di masyarakat juga efek nantinya terhadap pasien apabila sembuh,” kata dia.
Ia menegaskan, tak akan mengikuti langkah negara lain yang membuka riwayat perjalan pasien. “Setiap negara memiliki policy yang berbeda-beda, tetapi yang jelas setiap ada kasus baru pasti tim reaksi cepat langsung memagari hal itu,” kata dia.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat membuka riwayat perjalanan seluruh pasien positif. Transparansi riwayat pasien positif corona tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat melakukan pencegahan sejak dini.
“(Informasi soal) riwayat (perjalanan) itu terkait dengan unsur potensi penyebaran daerah yang terdampak. Harus disampaikan agar masyarakat punya tindakan preventif,” ujar Arif ketika dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Menurut Arif, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas tentang tempat yang disinggahi pasien positif Covid-19. Dengan demikian, masyarakat dapat menentukan sendiri apakah tetap akan ke tempat tersebut atau tidak.
Riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 juga akan menjadi panduan bagi masyarakat untuk memproteksi dirinya sendiri. Misalnya, riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 menunjukkan pernah ke tempat A.
Berdasarkan informasi itu, masyarakat dapat mengantisipasinya. Bisa memilih tidak pergi ke tempat itu, bisa pula tetap pergi ke tempat A dengan melengkapi diri dengan alat proteksi.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation ( WHO) menyurati Jokowi terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia. Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu. Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut. “Betul,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.
Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona. Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.
Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa. Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.
Karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona. “Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah,” kata Thedros.
Pemandangan warga Singapura memakai masker menjadi hal yang biasa di tengah mewabahnya virus corona. Terlihat dua orang profesional pria memakai masker di University Town, National University of Singapore (NUS), Februari 2020.
Pemandangan warga Singapura memakai masker menjadi hal yang biasa di tengah mewabahnya virus corona. Terlihat dua orang profesional pria memakai masker di University Town, National University of Singapore (NUS), Februari 2020
Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional. “Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional,” tulis Thedros dalam suratnya.
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium. WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
“Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas,” tulis Thedros kepada Jokowi.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI. Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan WHO yang menetapkan virus corona ( Covid-19) sebagai pandemi global.
“Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020). (lin)
sumber: WA Group KAHMI Nasional (post: Kamis 13/3/2020)/ANIES GUBERNUR DKI/kompas.com/