Wapres Saksikan Peresmian Kerja sama Baznas dengan Layanan Syariah LinkAja

Wapres Ma'ruf Amin memberi sambutan pada acara MoU Baznas dengan LinkAja terkait layanan syariah. foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) komitmen kolaborasi kerja sama dengan perusahaan pembayaran digital milik BUMN, Layanan Syariah LinkAja.

semarak.co– Kerja sama ini diantaranya memberikan layanan kemudahan pembayaran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya dengan menggunakan aplikasi berbasis syariah.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo dalam momentum perayaan Tahun Baru Islam 1442 H bersama Layanan Syariah LinkAja dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara online, Selasa (25/8/2020).

Penandatanganan disaksikan Wakil Presiden Prof. KH. Ma’ruf Amin bersama Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Direktur eksekutif, Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo, dan Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjadja.

Bambang Sudibyo mengatakan bahwa keterlibatan Baznas dalam penandatangan MoU kolaborasi dengan Layanan Syariah LinkAja ini sebagai salah satu komitmen Baznas mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Terima kasih kepada Layanan Syariah LinkAja yang melibatkan BAZNAS dalam upaya pengembangan ekosistem syariah dengan mengeluarkan fitur layanan syariah,” ujar Bambang dalam rilis Humas Baznas melalui WA Group Baznas Media Center (BMC), Rabu (26/8/2020).

Fitur ini, lanjut Bambang, tentunya akan semakin memudahkan umat muslim di Indonesia bertransaksi untuk pembayaran Zakat, Infak, Sedekah maupun Kurban ke BAZNAS dengan alat pembayaran digital yang memenuhi aspek kepatuhan syariah.

Kerja sama ini juga sejalan dengan upaya Baznas mengembangkan sistem digital untuk pembayaran Zakat, Infak, Sedekah maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

“Lewat kerja sama ini diharapkan Baznas mampu mendukung kolaborasi transaksi digital secara halal sesuai syariah dalam penghimpunan ZIS yang memiliki dampak lebih luas memajukan sistem keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjadja mengatakan, LinkAja menyadari bahwa penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting.

“Bertepatan perayaan tahun baru Islam, kami sangat bersyukur bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat mengajak lebih banyak pihak untuk dapat bergabung dalam ekosistem kami,” ujar Haryati dalam rilis BMC.

LinkAja berharap, lanjut Haryati, ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Wakil Presiden Prof. KH. Ma’ruf Amin menjelaskan adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting di dalam pembangunan sarana dan prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat eksosistem syariah di Indonesia.

“Semoga sinergi yang dibangun ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke seluruh pemangku kepentingan agar digitalisasi dapat meningkatan literasi keuangan syariah sekaligus meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan syariah,” tutur Ma’ruf Amin dalam sambutannya seperti dikutip Humas Baznas.

Kerja sama BAZNAS dengan Layanan Syariah LinkAja ini merupakan kerja sama yang sudah terjalin sejak bulan ramadhan dan hari raya kurban lalu dalam memberikan kemudahan transaksi zakat bagi para muzaki melalui metode SNAP (QR Code) ataupun fitur donasi melalui aplikasi. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *