Wamentrans Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR dalam Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat Raker dengan Komisi V DPR RI.

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengapresiasi dukungan Komisi V DPR agar pemerintah mengeluarkan seluruh kawasan hutan di kawasan transmigrasi untuk dilepaskan status kawasan hutannya.

Semarak.co – Viva Yoga menyatakan, bila kawasan transmigrasi lepas dari status kawasan hutan, maka lahan yang ditempati para transmigran bisa segera dinaikan menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Bacaan Lainnya

“Tumpang tindih antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan inilah yang membuat sertipikati lahan menjadi terkendala. Dukungan anggota Komisi V bukti bahwa DPR pro rakyat,” ujarnya saat Raker dengan Komisi V DPR, dirilis humas melalui WAGroup ForWaTrans, Senin (30/6/2025).

Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementrans seluas 3,1 juta Ha. Dari luas lahan itu beban tugas penerbitan SHM sebanyak 129.553 bidang, 17.655 bidang SHM (13,63%) masuk dalam lahan kawasan hutan. Bidang itu berada di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk menuntaskan masalah tumpang tindih kawasan, menurut Viva Yoga, DPR mendorong Kementrans menyusun peraturan dan petunjuk teknis secara lebih rinci dan spesifik tentang mekanisme serta organisasi penyediaan tanah pemukiman transmigrasi sebagai bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum.

“DPR juga meminta kepada kita untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian, lembaga terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam rangka mensinkronkan kebijakan data dan mempercepat proses legalisasi hak atas tanah”, ujarnya.

Sertipikati lahan yang ditempati transmigran menurut Viva Yoga memang harus segera direalisasikan, “kita sudah melakukan hal ini kepada para transmigran lokal di Sukabumi”, tuturnya.

Sertipikati tanah disebut sangat penting sebab para transmigran sudah menempati lahannya puluhan tahun. “Mereka sudah lama menunggu agar masalah lahannya segera tuntas”, ujar Viva Yoga.

Pemberian SHM kepada transmigran selain pemberian hak dan pembuktian janji kepada mereka juga sebagai tanda terima kasih kepada transmigran yang selama ini telah berjasa kepada bangsa dan negara. (hms/smr)

Pos terkait