Wamenkop Ferry Sebut Koperasi Ponpes Sunan Drajat Bisa Jadi Role Model Kop Des Merah Putih

Wamenkop Ferry (tengah batik hitam coklat) menghadiri acara Silaturahmi Pimpinan Pondok Pesantren Sunan Drajat Abdul Ghofur beserta Kunjungan ke Unit-unit Usaha Pondok Pesantren, Lamongan, Jumat (7/3/2025). Foto: humas Kemenkop

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan, model koperasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, bisa menjadi salah satu contoh pengembangan program Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih di Indonesia.

Semarak.co – Wamenkop Ferry menghadiri acara Silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Sunan Drajat Abdul Ghofur beserta Kunjungan ke Unit-unit Usaha Pondok Pesantren, Lamongan, Jumat (7/3/2025).

Bacaan Lainnya

“Pusat perekonomiannya sudah sangat lengkap. Sudah ada gerai pertokoan, perhotelan. Bayangan saya, mirip dengan apa yang akan kita lakukan rencana Presiden Prabowo Subianto di program Kop Des Merah Putih,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Jumat (7/3/2025).

Wamenkop Ferry mengapresiasi Ponpes Sunan Drajat yang tak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membangun jiwa kewirausahaan para santri melalui koperasi pesantren. Ia berharap, silaturahmi ini membuka peluang diskusi dan kolaborasi yang lebih produktif demi kemajuan ekonomi umat.

Ferry menyebut, koperasi yang berada di Ponpes Sunan Drajat ini telah menunjukkan praktik bisnis yang efektif dan berkelanjutan, berkat pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Menurut Ferry, jika nanti diterapkan kepada konsep Kop Des Merah Putih relatif mudah.

Keberhasilan model ini terletak pada pendekatan bisnis yang terarah dan peran aktif pesantren. “Untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berpengalaman di bidang manajemen bisnisnya nanti, bisa berasal dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Sosial,” katanya.

Setelah pembentukan koperasi, pengelolaan akan diserahkan kepada manajer dan pengelola profesional yang telah melewati proses asistensi dan inkubasi bisnis. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan koperasi.

Wamenkop Ferry menegaskan, pembentukan koperasi hanyalah langkah awal, pengembangan kegiatan ekonomi koperasi merupakan tantangan selanjutnya. “Inilah yang membedakan model ini, dengan melibatkan pesantren dalam pencarian manajer profesional yang memahami aspek bisnis,” ucapnya.

Ferry menekankan, pendekatan bisnis yang berorientasi profit dinilai krusial untuk keberhasilan program Kop Des Merah Putih. Tujuan utama program ini adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan desa dengan memberikan akses ekonomi yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan.

Seperti tengkulak, rentenir, dan pinjaman online. “Dengan model koperasi berbasis pesantren ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat memiliki kemandirian ekonomi yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegas Ferry.

Namun begitu sambung Wamenkop, penting untuk tetap mempertahankan prinsip-prinsip koperasi yang menekankan partisipasi aktif anggota (bottom-up). “Model koperasi di Ponpes Sunan Drajat ini akan kami sampaikan kepada Presiden. Ini akan jadi model Koperasi Desa yang berhasil, dan dapat ditiru di seluruh Indonesia,” ucapnya. (hms/smr)

Pos terkait