Wamenkop Ferry: Percepat Penerbitan Badan Hukum Kopdes/Kel Merah Putih Perlu Posko Bersama

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan, untuk mengakselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi diperlukan posko bersama di setiap daerah. Melalui posko ini nantinya akan dioptimalkan peran masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L).

Semarak.co – Ferry mengatakan, target pengesahan badan hukum koperasi akhir Juni 2025. Pada Rabu, 4 Juni 2025 jumlah desa/ kelurahan yang telah selesai mengurus Badan Hukum Koperasi baru mencapai 17.659 unit.

Bacaan Lainnya

“Sementara untuk pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 78.719 unit,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Rabu malam (4/6/2025).

Besarnya gap jumlah Kopdes Merah Putih yang terbentuk dengan jumlah Badan Hukum Koperasi yang terbit memerlukan upaya ekstra agar target akhir Juni 2025, seluruh Koperasi yang terbentuk memiliki legalitas yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).

Salah satu solusi percepatan tersebut yaitu dengan membentuk posko khusus untuk memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa / kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Butuh dukungan Kemendagri menginstruksikan perangkat membentuk posko dimana hadir seluruh dinas terkait termasuk notarisnya dan didampingi Kanwil Hukum supaya dokumen permohonan Badan Hukum yang mengalami kendala dapat segera diupload pada sistem,” katanya.

Melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga, diharapkan percepatan dapat dilakukan sehingga target harian jumlah Kopdes/ Kel Merah Putih yang mendapatkan Badan Hukum dari KemenKum mencapai 2.000 – 2.500 unit koperasi per hari.

Apabila target harian Badan Hukum Koperasi dapat diterbitkan secara simultan, maka akhir Juni 2025 seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih bakal memiliki legalitas resmi dari pemerintah.

“Mudah – mudahan setiap hari bisa 2.000 – 2.500 Badan Hukum terbit, sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional sampai akhir Juni 2025 maka 80.000 koperasi bisa terbentuk Badan Hukumnya,” kata Ferry Juliantono.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya menyiapkan 22 titik piloting Kopdes/ Kel Merah Putih untuk menguji skema pendanaan perbankan dan model bisnis koperasi yang terintegrasi dengan ekosistem bisnis dari BUMN.

BUMN yang dilibatkan dalam piloting ini yaitu PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Bulog, PT Pos Indonesia, dan PT Pertamina Patra Niaga.  “Piloting ini akan kita kawal supaya berhasil dengan begitu tingkat kegagalan Kopdes Merah Putih nantinya dapat diminimalisir,” kata Kartika.

Sementara terkait dengan mock up, dari Kementerian BUMN akan menyiapkan beberapa Kopdes/ Kel Merah Putih yang siap menjadi percontohan dengan standar tampilan dan ekosistem bisnis yang sudah terbentuk.

Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej menambahkan beberapa penyebab terhambatnya akselerasi penerbitan Badan Hukum adalah hasil musdesus tidak segera diserahkan ke notaris. Akibatnya proses verifikasi dan permohonan penerbitan Badan Hukum tidak dapat dilakukan.

“Hasil uji petik ada kendala salah satunya berkas permohonan belum disampaikan ke notaris untuk pembentukan akta sehingga menghambat proses pembentukan akta,” kata Eddy.

“Sampai saat ini yang sudah pesan nama (Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih) ada sekitar 58 ribuan, tapi yang sudah ada akta pendirian dari Notaris baru sekitar 17 ribuan sehingga hal ini perlu sinergi dan percepatan dari semua pihak terkait,” katanya. (hms/smr)

Pos terkait