Wamendikdasmen Atip: Revitalisasi PAUD Fondasi Pembangunan SDM Indonesia Berkualitas

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa revitalisasi PAUD merupakan bagian integral dari agenda besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Semarak.co – Penegasan tersebut disampaikan Atip saat membuka kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahap 4 Tahun 2025  yang digelar Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini di Surabaya, Kamis (3/7).

Bacaan Lainnya

“Saat ini masih banyak ruang kelas yang perlu dibangun. Ini adalah tantangan besar, tetapi sekaligus momentum untuk bergerak bersama menghadirkan perubahan nyata dalam pemenuhan layanan pendidikan yang merata,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Kamis (3/7/2025).

Atip menyampaikan, tidak boleh ada lagi sekolah yang atapnya runtuh atau tidak memiliki fasilitas dasar seperti toilet. Dana bantuan akan dikirim langsung ke sekolah melalui mekanisme cash transfer, dan pelaksanaan pembangunan akan dilakukan swakelola dengan melibatkan masyarakat.

Program revitalisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025. Wamen Atip menekankan pentingnya penandatanganan dokumen PKS sebagai bentuk komitmen antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

“Dokumen PKS ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari kesepahaman bersama agar program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan berdampak maksimal,” tegas Wamendikdasmen Atip.

Ia juga menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, eligibilitas, kualitas, dan kuantitas, serta menyatakan komitmen pemerintah menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan.

Dia juga mengingatkan pentingnya komunikasi intensif antara satuan pendidikan, dinas pendidikan, fasilitator dari perguruan tinggi, serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) untuk segera menyelesaikan potensi permasalahan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, mengatakan bahwa revitalisasi PAUD merupakan langkah strategis pemerintah wujudkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini yang Bermutu untuk Semua.

Nia menyampaikan, pemerintah berkomitmen meningkatkan mutu layanan PAUD melalui Program Revitalisasi Satuan PAUD. Program ini menjadi langkah strategis pembenahan menyeluruh satuan PAUD, yang mencakup manajemen kelembagaan, kualitas pembelajaran, serta penguatan peran serta masyarakat.

Menurutnya, program revitalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya peningkatan kapasitas dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. “Revitalisasi PAUD bukan sekadar program bantuan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan layanan PAUD bermutu,” ujar Nia.

Dia menyatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden yang mendorong penguatan sektor pendidikan sejak usia dini. Direktorat PAUD telah mengidentifikasi 1.241 satuan PAUD calon penerima bantuan program revitalisasi melalui integrasi data aplikasi DAK Krisna.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 741 satuan PAUD telah melalui proses verifikasi dan validasi serta siap untuk menerima bantuan. Finalisasi dokumen perencanaan dan penandatanganan PKS menjadi tahap penting sebelum bantuan disalurkan dan program dilaksanakan di lapangan.

Sebelum kegiatan tatap muka ini, Direktorat PAUD juga telah menggelar bimbingan teknis daring kepada 745 satuan PAUD sebagai pengantar awal. Bimbingan ini mencakup aspek administratif, teknis, dan strategi pelaksanaan agar satuan PAUD siap menjalankan revitalisasi secara maksimal.

Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, serta satuan PAUD, program ini diharapkan mampu menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Program Revitalisasi PAUD ini diharapkan tidak hanya menghadirkan bangunan fisik yang layak, tetapi juga menjadi tonggak dalam penyediaan layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Diketahui, kegiatan yang berlangsung mulai 3 hingga 6 Juli 2025 ini diikuti oleh 452 peserta yang berasal dari 76 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera Utara.

Dirjen PAUD Dasmen Apresiasi Pemda Dukung SPMB 2025

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Gogot Suharwoto mengapresiasi pemerintah daerah atas partisipasi aktif pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 .

Gogot menegaskan,Kemendikdasmen telah membentuk Forum Pengawasan Bersama guna memastikan proses SPMB berjalan bersih, objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.

“Alhamdulillah, hingga awal bulan ini pelaksanaan SPMB 2025 berjalan baik. Pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat memainkan peran kunci menjaga integritas dan kelancaran proses,” ujar Gogot, Kamis (3/7/2025).

Gogot menjelaskan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan Kemendikdasmen untuk mencegah terjadinya praktik tidak adil, manipulatif, atau melanggar hukum. Langkah-langkah tersebut dimulai dengan pembentukan Forum Pengawasan Bersama.

Kemendikdasmen membentuk forum ini sejak awal dengan melibatkan KPK, Kepolisian, Ombudsman, KPAI, Komisi Nasional Disabilitas, dan Kemendagri. Forum ini berperan mengawasi dan mencegah pungutan liar dan gratifikasi, serta menindaklanjuti aduan masyarakat secara cepat.

Selanjutnya, menerbitkan Instruksi Kepala Daerah sebagai pencegahan dini. Banyak kepala daerah telah menerbitkan surat edaran dan instruksi resmi yang melarang praktik titipan siswa, pungutan liar, hingga bentuk gratifikasi lain yang dapat merusak integritas SPMB.

Lalu, membuka Posko Pengaduan Multi-Level. Posko layanan pengaduan disediakan di tingkat sekolah, dinas pendidikan, dan pusat. Masyarakat dapat menyampaikan laporan serta berkonsultasi langsung.

Kemudian, mengintegrasikan teknologi dan validasi dapodik. SPMB telah diintegrasikan dengan basis data Dapodik. Penguncian data daya tampung juga diterapkan untuk mencegah manipulasi kuota. “Langkah ini merupakan mitigasi teknis terhadap potensi kecurangan,” terang Gogot.

Setalah itu, merespons cepat terhadap isu viral. Berbagai isu seperti antrean PIN pendaftaran, gangguan sistem, hingga dugaan titipan atau pungli telah ditindaklanjuti melalui mekanisme kolaboratif antara sekolah, dinas, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan kementerian.

Meski sempat muncul beberapa dinamika di lapangan, seluruh isu dapat dimediasi dan diselesaikan berkat pemantauan serta kolaborasi aktif dari satuan pendidikan, dinas terkait, dan masyarakat. (hms/smr)

Pos terkait