Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menyatakan, birokrasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen perubahan yang menentukan keberhasilan program prioritas Presiden.
Semarak.co – Dalam menjalankan agenda pembangunan, dibutuhkan tata kelola, manajemen terintegrasi, sertreformasi struktural berkesinambungan. Pengadaan SDM aparatur berkualitas merupakan fondasi bagi terwujudnya birokrasi yang efektif, adaptif, dan berintegritas.
“Lebih dari sekadar proses administratif, pengadaan ASN adalah instrumen strategis untuk memastikan aparatur yang direkrut benar-benar berdaya saing dan berorientasi pada hasil,” ujarnya, pada Rakor Evaluasi Pengadaan SDM 2024 di Malang, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (17/10/2025).
Disampaikan jika arah kebijakan presiden menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat. Birokrasi dituntut untuk responsif, adaptif terhadap perubahan, serta memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan dengan cepat, efektif, dan akuntabel.
Oleh karena itu pengelolaan ASN menjadi faktor kunci dalam menghadirkan aparatur yang disiplin, kompeten, dan produktif guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Purwadi mengatakan, perubahan paradigma dalam manajemen ASN menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Rekrutmen ASN yang berkualitas tidak hanya berpengaruh pada kinerja birokrasi, tetapi juga menciptakan efek sistemik terhadap perekonomian dan pelayanan publik.
“Dengan menempatkan orang yang tepat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat dan responsif, investasi meningkat, dan lapangan kerja terbuka lebih luas,” ujarnya.
Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 5,3 juta ASN yang tersebar di seluruh instansi pusat dan daerah, dengan komposisi terbesar berada di pemerintah daerah. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa keberhasilan pelayanan publik sangat bergantung pada kinerja ASN di level daerah.
Dari jumlah tersebut, 57 persen ASN kini berasal dari generasi milenial, yang menjadi potensi besar bagi transformasi birokrasi ke arah yang lebih inovatif dan adaptif terhadap teknologi.
Dari sisi kualitas, mayoritas ASN telah berpendidikan sarjana, namun masih terdapat ruang besar untuk peningkatan kompetensi, terutama di jabatan-jabatan teknis dan fungsional. Oleh karena itu, pengelolaan ASN perlu diarahkan untuk mendorong produktivitas lintas generasi dan memperkuat profesionalisme aparatur di seluruh tingkatan pemerintahan.
Purwadi menyampaikan bahwa proses pengadaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 menjadi kilas balik untuk memastikan kebijakan pengadaan ASN ke depan semakin tepat sasaran dan berdampak pada kinerja birokrasi.
Proses pengadaan ASN tahun 2024 diawali dengan perencanaan kebutuhan yang matang dan berbasis data. Melalui koordinasi antara Kementerian PANRB, Kemenkeu, dan BKN, setiap tahap dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan formasi yang ditetapkan sesuai dengan prioritas.
“Pendekatan ini menjadi dasar penting agar pengadaan ASN tidak hanya memenuhi jumlah, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata instansi pemerintah sekaligus mendukung penataan tenaga non-ASN secara bertahap,” katanya. (hms/smr)