Wamen ATR/BPN Instruksikan Soal Mitigasi Konflik Pertanahan, Tuntaskan Sertipikasi Gereja dan Masjid yang Berdampingan

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (baju putih) menyerahkan sertipikat bagi simbol toleransi agama di Papua, Minggu (26/11/2023). Foto: humas ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN) Raja Juli Antoni baru saja menyerahkan sertipikat bagi simbol toleransi agama di Papua, Minggu (26/11/2023). Simbol tersebut ialah dua rumah ibadah, yakni gereja dan masjid yang berdiri berdekatan di Kampung Yuta Raharja Kabupaten Keerom, Papua.

semarak.co-Kedua rumah ibadah ini diketahui telah memperoleh tanahnya sejak tahun 1992 silam, namun belum pernah disertipikasi. Raja Juli Antoni mengaku senang dengan tuntasnya penyertipikatan dua bidang tanah itu. Ia menilai, berdampingannya rumah ibadah akan meningkatkan kohesi sosial.

Bacaan Lainnya

“Kita patut mengapresiasi adanya rumah ibadah yang berdekatan dan hidup damai di Papua ini. Hari ini, dari Timur kita belajar toleransi,” kata Raja Juli dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Senin malam (27/11/2023).

Ia menyampaikan, sertipikasi atas tanah ini juga membuat kedua rumah ibadah semakin aman. “Dengan adanya sertipikat maka gereja dan masjid ini menjadi aman dari gangguan mafia tanah atau pihak tak berkepentingan lainnya,” sebut Wamen ATR/BPN Raja Juli.

Kesempatan sama, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah untuk masjid di Kota Jayapura dan sertipikat dengan peruntukan Kantor Sinode Gereja Kristen Indonesia di Kabupaten Jayapura. Ia berharap, sertipikat yang diserahkan dapat menambah semangat untuk terus menggelorakan keberagamaan yang inklusif, sehingga setiap umat terus bersaudara.

Raja Juli Antoni juga meminta supaya masyarakat dapat secara proaktif mengurus sertipikasi tanah bila memiliki bidang tanah yang belum didaftarkan. Ia mengatakan, jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia akan membantu umat dalam proses perolehan kepastian hukum hak atas tanahnya.

“Mari Bapak/Ibu kita bersama-sama menyukseskan program sertipikasi. Jika ATR/BPN saja yang bergerak, tidak akan bisa. Jika masyarakat saja yang bergerak tidak bisa juga. Jadi mari bersama-sama kita bergerak,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN.

Di bagian lain pada Senin (27/11/2023), Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni memimpin apel di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua. Bertindak sebagai inspektur upacara, ia memberikan sejumlah pengarahan kepada jajaran di Kanwil.

Dalam pembukaan amanatnya, Ia menyebutkan bahwa di era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, paradigma pembangunan Indonesia berubah, yakni membangun dari daerah ke pusat. Sebagaimana yang dilakukan dalam pembangunan di Papua.

“Presiden RI sangat peduli dan cinta Papua. Bukan hanya dari segi pembangunan Infrastruktur tetapi juga suprastrukturnya, membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Raja Juli Antoni di lapangan Kanwil BPN Provinsi Papua, Kota Jayapura.

Terkait upaya membangun tata kelola pemerintahan, ia mencontohkan wujudnya seperti 7 Layanan Prioritas di Kementerian ATR/BPN. “Bentuk Kementerian ATR/BPN mencintai Papua dan rakyat Papua dengan memberikan pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional. 7 Layanan Prioritas harus menjadi fokus utama karena ini yang langsung terasa  oleh rakyat,” sebutnya.

Di momen apel ini, Wamen ATR/Waka BPN menginstruksikan jajarannya termasuk di Kantor Pertanahan untuk bergerak secara proaktif dalam memitigasi serta menyelesaikan konflik pertanahan. Mitigasi itu dilakukan dengan proses pendaftaran tanah yang akurat. Sedangkan penyelesaian konflik tanah dilakukan dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah (Pemda) terkait.

“Mari kita dorong komunikasi dan kolaborasi dengan Pemda agar menyusun Peraturan Daerah soal Masyarakat Hukum Adat. Selanjutnya, kita di BPN akan administrasikan tanah-tanah ulayat tersebut dengan cepat dan tepat,” sebut Raja Juli dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa malam (28/11/2023).

Raja Juli mengimbau agar jajarannya memfokuskan perhatian yang maksimal terhadap pengadaan tanah di kawasan Daerah Otonomi Baru (DOB). “Mari kita juga berkonsentrasi dalam pengadaan tanah di DOB. Fasilitas kantor dan layanan publik yang menyentuh hak dasar rakyat harus segera terbangun,” tutup Wamen ATR/Waka BPN. (ft/fa/re/smr)

Pos terkait