Waktu Gubernur DKI Anies Dilarang, Kini Bamsoet Bilang Formula E 2023 Akan Digelar di Jalan Jenderal Sudirman

Pembalap mobil listrik melaju usai start pada balapan ajang Formula E ser -kesembilan di Jakarta International Eprix Circuit (JIEC) Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Foto: tempo.co

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Steering Committee (SC) ajang balap mobil listrik alias Formula E Jakarta Bambang Soesatyo menyampaikan informasi terbaru tentang rencana balapan Jakarta E-Prix 2023 tidak lagi dihelat di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara seperti di zaman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

semarak.co-Ketua SC Formula E yang akrab disapa Bamsoet mengatakan, Formula E tahun kedua di Jakarta itu akan dilaksanakan di sirkuit jalanan dalam kota. Lokasinya, selain di Jalan Jenderal Sudirman bisa juga di depan Balai Kota DKI atau Jalan Medan Merdeka Selatan.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2024 kita kemungkinan besar tadi sudah bicara dengan Co Founder and Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi bahwa kita tidak lagi di Sirkuit Ancol, tapi kita adakan di street circuit dalam kota,” kata Bamsoet usai bertemu Pj Gubernur Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Politikus Partai Golkar itu menekankan, pelaksanaan kemungkinan Formula E 2024 sudah dipastikan antara di Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan. Selain itu, menurut Bamsoet, pihaknya juga berencana memperpanjang kontrak balapan Formula E hingga 2030.

Hal itu terjadi jika negosiasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, panitia penyelenggara, dan Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global menemui kesepakatan. “Nanti kalau negosiasinya juga oke, kita akan kontrak sampai 2030. Tapi itu nanti kita bicarakan, sekarang sampai 2024 yang sudah ada kontrak,” ucap Bamsoet.

Perhelatan Formula E Jakarta pertama kali diadakan di Sirkuit Ancol 4 Juni 2022. Hal itu terjadi pada era Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, setelah niatan menggelar balapan di sirkuit jalanan ditolak pemerintah pusat. Anies pertama ingin agar balapan dihelat di SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Opsi lainnya, balapan melewat Jalan Medan Merdeka dan Monas. Namun, Pemprov DKI tidak mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan alasan kawasan balapan merupakan Ring 1. Belum lagi, kawasan Monas dan GBK merupakan cagar budaya sehingga berisiko menimbulkan getaran jika diadakan balapan mobil listrik.

Alhasil, Anies pun memerintahkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun  Sirkuit Ancol, sebagai lokasi Formula E. Kini, pada era Heru yang juga menjabat kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), balapan Formula E diproyeksikan digelar di sirkuit jalanan, seperti rencana semula pada era Anies.

PT Jakpro ditunjuk sebagai penanggung jawab balapan. Jika pada tahun lalu, balapan hanya berlangsung sehari, tahun ini dihelat selama dua hari pada 3 dan 4 Juni 2023. Secara intensif terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Formula E Operation (FEO), penyelenggara global Formula E.

“Terutama terkait hal-hal teknis ataupun peforma sirkuit agar tetap memiliki standar FEO,” kata Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (1/3/2023) dilansir republika.co.id, Rabu 15 Mar 2023 07:20 WIB. (net/rep/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *