Wakil Jaksa Agung Arminsyah mendorong satuan kerja (Satker) Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna memerangi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung 184 Satker Kejaksaan dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan esselon II diwajibkan mengikuti desk evaluasi penerapan integritas WBK menuju WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), terhitung 27 Agustus-5 September 2019 di dua hotel berbeda di Jakarta.
“Tujuan kami mendorong 184 Satuan kerja di seluruh Kejaksaan Republik Indonesia agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik,” ujar Arminsyah saat dicegat wartawan di Jakarta, Jumat petang (30/8/2019).
Kita, Arminsyah, berharap atas keberhasilan 13 satker kejaksaan yang telah memperoleh penghargaan zona integritas WBK dari Kemenpan RB, seluruh satker juga bisa mewujudkan zona WBBM,” kata wakil Arminsyah.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini mendorong 184 Satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM, bukanlah pekerjaan yang mudah, diperlukan bukti konkrit dari pimpinan Satker kepada seluruh staff dan bawahan, jika ingin penerapan zona integritas tersebut terwujud.
“Ini bukan pekerjaan mudah. kita harus meningkatkan semangat dan motivasi yang tinggi dari pimpinan satkernya dan juga membangun semangat staff-staff Satkernya sehingga bekerja dengan baik,” imbuhnya.
Intinya, klaim dia, penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBMnya saja, tapi melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum.
Untuk mewujudkan itu kata dia, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat dari pimpinan satker. “Itu penting sekali, karena dia adalah manager, motor pengerak seluruh anggota satker,” ujar mantan JAM intel.
Semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya. “Program ini semua, merupakan tugas kejaksaan yang sudah dilakukan sesuai SOP, baik didalam penegakan hukum dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Arminsyah menyakini penerapan zona integritas WBK menuju WBBM di institusinya, dapat mengurangi, bahkan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. “Jelas bahwa zona integritas bertujuan untuk menghindari adanya pungutan-pungutan, korupsi-korupsi dalam pelaksanaan tugas,” tandasnya.
Jadi kalau satu unit kerja WBK dan WBBM, dia berharap unit kerja tersebut tidak ada lagi pungli-pungli, korupsi, baik mengenai uang anggaran, maupun penanganan perkara. “Itu pasti akan menjadikan unit kerja tersebut menjadi lebih baik. ini akan berpengaruh terhadap satker-satker lainnya,” ujar Arminsyah.
Terkait pidato Presiden Joko Widodo yang menekankan reformasi birokrasi guna mewujudkan Indonesia maju, Arminsyah mengatakan korps Adhyaksa sangat mendukung visi tersebut.
Apalagi, sambungnya, dalam penegakan hukum, Jokowi menginginkan Reformasi Birokrasi harus dilakukan dengan cara Sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC) dan Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif (APIK) serta dilakukan Monitoring dan Evaluasi.
Adapun kelima visi yang diinginkan presiden Jokowi dalam kabinet keduanya, yakni melalui pembangunan Infrastruktur terus berlanjut, prioritas pembangunan SDM sejak dalam kandungan, permudah investasi untuk lapangan kerja, reformasi birokrasi dan APBN harus tepat sasaran. Secara khusus, Arminsyah menyambut baik tentang reformasi birokrasi.
“Ini juga menjadi bagian yang harus diterapkan dalam program WBK dan WBBM. Jadi dengan WBK dan WBBM, kita bekerja menjadi lebih simple bukan berlama-lama,” ujar Arminsyah
Korps Adhyaksa pernah melakukan hal tersebut, dimana dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba, kejari Bandung menerapkan sidang yang sangat cepat.
Tidak perlu sidang dengan acara pemeriksaan biasa, cukup dengan sekali sidang. Ini juga merupakan percepatan dalam pelaksanaan tugas yang akan menjadi contoh dalam tugas-tugas lainnya. Sebagaimana dengan yang diinginkan presiden Jokowi, penegakan hukum tidak bertele-tele dan ada kepastian hukum.
Selain itu, sambung, Arminsyah, ketika melaksanakan tugas harus merujuk pada Reformasi Birokrasi, yakni mengoptimalkan penanganan perkara secara profesional dan porposional dalam bentuk percepatan dan tidak berlarut-larut serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat.
Arminsyah yang pernah ditunjuk Menpora Imam Nahrawi sebagai CdM Indonesia di Asian Para Games 2018 juga mengingatkan kepada seluruh Satker yang mengikuti desk evaluasi agar tetap bersemangat dan juga menguasai 6 areal perubahan yaitu manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, lenataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dalam membangun zona integritas di satuan kerjanya, para pemimpin harus mampu mengajak dan terjun langsung kebawah bersama staff untuk bekerja lebih semangat lagi sesuai dengan fungsi masing-masing,” tuturnya.
Harus diingat, kata dia, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, ikhlas sebagaimana janjinya ketika masuk ke kejaksaan. Jika ini dilakukan dengan baik, percayalah kejaksaan mampu memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, sebanyak 13 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI berhasil meraih penghargaan WBK dan WBBM dari Kemenpan RB. Kemenpan RB pun mengapresiasi kinerja Wakil Jaksa Agung Arminsyah selaku ketua tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI yang berhasil meraih penghargaan WBK dan WBBM di 13 Satker di lingkungan Kejaksaan RI. (lin)