Oleh M. Din Syamsuddin *
semarak.co-Meningginya persebaran wabah Covid-19 dan tersebarnya varian Delta yang berbahaya, yang telah merenggut nyawa banyak rakyat serta ribuan lainnya terpapar sakit, sementara semua rumah sakit dan tempat perawatan penuh sesak dan terpaksa didirikan tenda-denda darurat adalah Kejadian Luar Biasa yang perlu disikapi dengan muhasabah (introspeksi atau mawas diri).
Seyogyanya Pemerintah menyatakan negara dalam keadaan Darurat Covid-19 dan bangsa menghadapi Bencana Nasional. Sehubungan dengan itu saatnya segenap warga bangsa bersatu padu dan bahu membahu menanggulangi musibah.
Segenap rakyat agar meningkatkan disiplin menegakkan Protokol Kesehatan dengan menjalankan 5-M sebagai bentuk ikhtiar insani. Namun, dalam keadaan demikian upaya ruhani yakni mendekatkan diri kepada Ilahi Allah SWT janganlah dihindari atau dikurangi.
Pemerintah agar lebih bersungguh-sungguh menanggulangi Bencana Nasional ini dengan tidak ragu-ragu menerapkan penutupan wilayah (lock down), mengutamakan pelayanan kesehatan bagi rakyat.
Dana ratusan triliyun yang dikuasai Pemerintah agar dimanfaatkan untuk penyediaan obat-obatan, suntikan, vaksin gratis bagi rakyat, dan mendorong Perguruan Tinggi Nasional/Laboratorium Kesehatan Nasional untuk meneliti dan memproduksi vaksin dan obat-obatan dari dalam negeri sendiri dari pada mengimpornya dari luar negeri.
Dalam kaitan ini, kepada pemangku amanat kekuasaan, para elit politik, untuk menunjukkan empati kepada penderitaan rakyat. Di tengah suasana demikian adalah arif utk menghentikan tindakan-tindakan kontra produktif.
Antara lain mempertentangkan agama dengan Pancasila (seperti dalam Test Wawasan Kebangsaan TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), cenderung mengembuskan tuduhah pejoratif kepada pihak lain, mengembangkan isu-isu politik ambisius seperti pemindahan Ibu Kota Negara, perpanjangan masa kekuasaan Preside.
Atau pengajuan Capres-Cawapres serta sikap otoriter represif yang melemahkan kebebasan akademik di kampus. Lebih dari pada itu, saatnya menghentikan segala bentuk ketidakadilan/kezaliman dalam penegakan hukum dan pemerataan kesejahteraan.
Semuanya itu, selain memalingkan perhatian dan fokus dari menanggulangi musibah, juga telah dan potensial memunculkan kegaduhan publik yang tidak perlu. Wabah Covid-19 adalah musibah dari Allah SWT yang perlu disikapi dengan muhasabah yakni introspeksi dan mawas diri, dan menjauhi sikap sombong/takabbur.
*) Penulis adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah/Ketua Wantim MUI
sumber: WAGroup MD.Rogo Sukmo P.Kyai San3 (post Kamis 1/7/2021/singa putih)