Viral Video Jaksa Terima Suap Terkait Sidang HRS, Kejagung Sebut Itu Tidak Benar

Artis senior Neno Warisman turun bergabung dalam aksi mendukung sidang Habib Rizieq Shihab. foto: dok WAGroup KAHMI Nasional

Viral di media sosial (medsos) video hingga terkirim berkali di medsos whatsapp (WA) yang menarasikan seorang jaksa menerima suap di sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kejadian itu tidak benar.

semarak.co-Dalam video itu menarasikan dengan voice over terdengar begini, terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab. Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia.

Bacaan Lainnya

Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto. Potongan video itu memunculkan interaksi wawancara antara jaksa Yulianto dengan wartawan.

‘Berapa yang ditangkap Pak?’ kata wartawan.

‘Satu yang kita tangkap jaksa AM yang kedua adalah AF pemberinya,’ kata jaksa Yulianto.

‘Nominalnya?’ sahut wartawan.

‘Nominalnya 1,5 uangnya dalam bentuk pecahan rupiah dan pecahan rupiah Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu,’ kata jaksa.

‘Ditemukan di?’ lanjut wartawan itu.

‘Ditemukan di tempat kos oknum jaksa,’ ungkap jaksa mengakhiri.

Kejagung lantas memberikan penjelasan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016. Leonard menerangkan, video itu tidak berkaitan dengan peristiwa sidang Habib Rizieq Shihab.

“Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard seperti dikutip, Minggu (21/3/2021).

Oknum jaksa AF yang ditangkap itu, terang Leonard, merupakan terpidana atas kasus korupsi penjualan tanah kas di Jawa Timur. Kejagung menegaskan video tersebut tidak benar alias hoax.

“Bahwa penangkapan oknum jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,” tuturnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kutip Leonard, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax. (net/smr)

 

sumber: detik.com di WAGroup KAHMI Nasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *