Viral Ceramah Ustadzah Oki, Kemenag Ingatkan KDRT tak Bisa Dibenarkan

Stafsus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Kemenag Isfah Abidal Aziz. Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mengingkat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak bisa dibenarkan. Penegasan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Kemenag Isfah Abidal Aziz.

semarak.co-Relasi laki-laki dan perempuan harus dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan. Isfah mengaku prihatin, KDRT masih terjadi dan umumnya yang menjadi korban adalah pihak perempuan.

Bacaan Lainnya

Untuk mengatasi masalah KDRT, lanjut Isfah, harus menggunakan pendekatan yang komprehensif meliputi berbagai aspek dan melibatkan semua pihak. Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif.

Untuk itu, kata dia, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, dari aspek hukum, saat ini sudah ada UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Maka, harus dilakukan upaya serius untuk menyosialisasikannya ke seluruh lapisan masyarakat.

“Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri. Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini,” tegas Isfah yang juga akrab disapa Gus Alex di Jakarta, Sabtu (5/2/2022) seperti dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag.

Selain itu, harus ada penegakan hukum secara konsisten. Untuk itu diperlukan adanya sensitivitas bagi seluruh aparat penegak hukum. “Dalam upaya penegakan hukum ini, peran negara sangat penting. Kedua, aspek kesadaran kolektif masyarakat,” paparnya.

Ini, kata dia, terkait dengan upaya penyadaran masyarakat pada kesetaraan dan keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Kalangan masyarakat harus secara kolektif dikutsertakan, seperti tokoh agama dan cendekiawan, aktivis, tokoh politik dan tokoh masyarakat.

Salah satu sarana yang sangat tepat dalam penyadaran masyarakat ini adalah melalui lembaga pendidikan. “Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban. Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi,” tandasnya.

Walau tidak dinyatakan secara gambling bahwa rilis Kemenag ini sekaligus untuk menanggapi berita ramai tentang ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi, tapi memang ada kaitan eratnya dengan isi ceramah Oki tentang KDRT.

Mengutip detik.com/Jumat, 04 Feb 2022 07:39 WIB/ Ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi tengah dikritik dan jadi perbincangan media sosial. Hal itu karena isi ceramahnya yang dianggap melanggengkan praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam salah satu potongan isi ceramahnya yang kini tengah viral tersebut, Oki berbicara soal seorang istri yang baru saja dipukul suaminya. Namun, Oki mengatakan sang istri lalu tidak menceritakan tindakan suaminya itu ketika orang tuanya berkunjung ke rumah. Ceramah Oki itu lalu dikritik masyarakat. Atas dasar hal itulah, Oki dikritik sana sini. Beberapa pihak mengkritik tapi ada juga yang membela.

Komnas Perempuan

Komnas Perempuan mengecam isi ceramah Oki Setiana Dewi. Ada tiga poin yang disorot oleh Komnas Perempuan. “Komnas Perempuan menyesalkan ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap istri yang dialami perempuan kepada orang tuanya.

Dari ceramah itu, ada tiga poin, yaitu, pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah saat dihubungi detik, Kamis (3/2/202).

Menurut Siti, status Oki Setiana Dewi yang merupakan seorang penceramah harus membuatnya lebih peka dalam membagikan pesan agama yang berpihak kepada perempuan. Oki, kata Siti, seharusnya sadar bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam agama.

“Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jemaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri,” jelas Siti.

Selain itu, Siti mengatakan sejumlah langkah yang harus segera diambil saat seorang perempuan menjadi korban KDRT.Langkah pertama, korban diminta segera meninggalkan rumah pelaku. “Keluar dari rumah terlebih dahulu, bisa ke tetangga atau ketua RT/RW atau lembaga layanan karena dalam UU PKDRT masyarakat harus memberikan perlindungan korban KDRT yang meminta bantuan,” katanya.

Legislator PKB

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyayangkan materi ceramah Oki Setiana Dewi yang viral karena dianggap menormalkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia menyebut Oki seharusnya sadar ucapannya berpengaruh pada pengikutnya.

“Saya menyayangkan karena beliau punya pengikut yang sangat besar. Beliau harus sadar bahwa posisinya itu sangat berpengaruh terhadap para pengikutnya. Kita harap ini jadi pembelajaran buat Mbak Oki ketika terjadi misalnya penolakan, bahkan oleh pencinta beliau,” kata Luluk Nur Hamidah kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

“Itu artinya bahwa semakin ke sini semakin banyak orang yang memiliki kesadaran bahwa kekerasan itu bukanlah hal yang bisa dianggap normal ataupun bisa diterima. Walaupun di situ ada semacam bungkus, ya, perkawinan,” sambung dia.

Menurutnya, KDRT tak bisa dianggap sebagai sebuah aib. Dia mengatakan KDRT yang ditutupi karena dianggap aib justru merugikan korban. “Yang paling penting dalam hal ini kita harus mendukung keberanian para korban dan terutama bagi keluarga agar kasus kekerasan itu tidak bisa dianggap sebagai sebuah aib yang pada akhirnya justru merugikan korban,” kata Luluk.

PBNU

Ketua PBNU Alissa Qotrunnada Wahid menyayangkan ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi yang menyinggung soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Alissa Wahid menegaskan kekerasan suami kepada istri tak pantas ditutupi.

“Saya menyayangkan pemilihan contoh itu, karena sependek yang saya tahu Mbak Oki itu kan sedang membahas tentang bagaimana sebagai perempuan kita itu jangan mudah mengumbar aib keluarga termasuk aib suami, kan begitu message-nya.

Tetapi karena pemilihan kasusnya salah itu, jadi perspektif dasarnya Mbak Oki jadi muncul bahwa KDRT, pemukulan yang dilakukan oleh laki-laki kepada istri itu aib, padahalnya yang aib itu memukulnya, bukan menceritakannya,” kata Alissa Wahid kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Alissa mengatakan bahwa Islam mengajarkan agar suami memperlakukan istri dengan baik dan layak. Dia menekankan bahwa kekerasan suami terhadap istri tak pantas ditutupi. “Laki-laki memukul perempuan itu aib, nggak boleh, dosa,” terang dia.

Dalam Al-Qur’an itu sudah diperintahkan untuk memperlakukan istri, suami itu memperlakukan istri dengan baik, perintahnya begitu ‘perlakukanlah istrimu denganma’ruf, dengan layak’. “Jadi kalau kekerasan tidak sepantasnya kemudian itu ditutup-tutupi hanya untuk menjaga harga diri suami,” tutur dia.

MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalkan praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). MUI menyebut dalam Islam KDRT itu dilarang. “Islam melarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Cholil menyebut apa yang disampaikan Oki tidak tepat. Menurutnya, jika seorang istri atau suami mengalami KDRT, alangkah lebih baiknya diceritakan kepada orang yang tepat. “Ya (diceritakan). Diselesaikan pastinya diceritakan kepada orang yang tepat,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyelesaian kasus KDRT sangat situasional. Perihal KDRT, kata dia, bisa diselesaikan dengan cara datang ke tokoh untuk meminta nasihat hingga dengan menempuh proses hukum.

“Cuma kita perlu mencari penyelesaian kalau terjadi KDRT. Apakah dengan nasihat, datang ke tokoh, arbitrase keluarga besan atau sampai pada pelaporan ke pihak hukum. Ini sangat kondisional,” ujarnya.

Anwar Abbas Bela Oki

Di sisi lain, ada juga pihak yang membela Oki Setiana Dewi yakni Waketum MUI Anwar Abbas. Anwar yakin Oki tidak mendukung praktik kekerasan itu. “Saya yakin Mbak Oki pasti tidak mau dan tidak suka terhadap adanya praktik KDRT, terserah siapa pun yang melakukannya apakah itu suami atau istri,” bela Abbas.

Tapi kalau praktik itu terjadi, lanjut Abbas, maka janganlah hal demikian terlalu cepat diumbar kepada publik tapi cobalah simpan dan sembunyikan terlebih dahulu supaya hal demikian tidak diketahui oleh orang lain karena hal demikian jelas akan merupakan aib bagi keluarga mereka.

“Dan menjaga aib serta nama baik keluarga itu penting menurut agama. Apa yang disampaikan Oki karena melihat fenomena akhir-akhir ini yang banyak keluarga dengan cepat menyampaikan apa yang terjadi dan dialaminya dalam keluarga atau rumah tangga dibongkar ke ranah public,” kata Anwar kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Anwar mengatakan, hal itu membuat orang seantero negeri menjadi tahu apa yang terjadi dan mereka alami dalam keluarganya. “Jadi saya tidak melihat dan tidak menafsirkan bahwa Mbak Oki itu adalah sosok selebritis yang mentolerir praktik KDRT,” imbuh Wakil Ketua Umum MUI.

“Mbak Oki itu sepanjang pengetahuan saya, kalau saya tidak salah beliau adalah seorang doktor. Jadi beliau itu adalah orang yang berpendidikan bahkan sangat educated.Menurut saya, hanya orang yang tidak waras sajalah yang bisa menerima dan tidak keberatan terhadap praktik KDRT,” tutup Abbas, mantan Sekjen MUI.

Berikut isi ceramah Oki Setiana Dewi yang viral menuai kritik:

Jadi ada suami istri di Jeddah lagi bertengkar, suaminya pada saat itu marah luar biasa ke istrinya sampai wajah istrinya dipukul. Istrinya menangis saat itu. Kemudian tidak lama bel rumah berbunyi dan sang istri langsung membukakan pintu tersebut, dari kejauhan yang datang terlihat adalah ibu dari sang istri tersebut.

Saat melihat siapa yang datang sang suami sangat deg-degan dalam hati dia sangat takut, ya Allah ini istriku pasti ngadu sama mertuaku karena habis ditampar sama aku. Setelah bertemu dengan ibunya, sang ibu bertanya kepada anaknya ini wahai anakku kenapa kamu menangis?

Langsung sang anak menjawab, ya Allah ibu tadi aku berdoa sama Allah aku rindu sama ibu dan bapak, eh taunya Allah langsung mengabulkan doa aku, makin terharu aku sampai aku menangis ketemu ibu dan bapak.

Suaminya dari kejauhan melihat dan mendengar apa yang dibilang sang istri, dia kaget bukan main padahal istrinya bisa saja mengadukan apa yang baru saja terjadi padanya, bahwa ada kekerasan dalam rumah tangga di rumah ini baru saja.

Dia bisa saja ngadu kalau baru saja aku pukul, kan kadang perempuan suka lebay ya melebih-lebihkan cerita. Nggak sesuai dengan kenyataan kalau lagi kesal ceritanya. Mendengar pernyataan itu, hati sang suami langsung luluh, ya Allah istrinya menyimpan aib aku. Jadi nggak perlu menceritakan aib yang sekiranya membuat menjelek-jelekkan pasangan kita sendiri. (net/dtc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *