Verifikasi Selesai, SK Bantuan Pesantren di Masa Covid-19 Terbit Besok atau Lusa

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono. Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

semarak.co– Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, proses verifikasi penerima bantuan sudah selesai dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan segera terbit.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Kan proses verifikasi sudah selesai. SK sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Direktorat,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Para penerima akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima, lanjut Waryono, termasuk bagaimana mencairkannya. Proses verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini juga melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait di luar Kemenag.

“Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini,” tutur Waryono dalam rilis Humas Kemenag melalui WA Grup Jurnalis Kemenag.

Anggaran akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta.

Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta. “Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta,” ujarnya.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.

“Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan,” tandasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *