Vandalisme di Mushola Darussalam Tangerang, Mahasiswa Berusia 18 Tahun Ngaku Terinspirasi dari Youtube

Polisi lakukan olah TKP didampingi pihak TNI. foto: kabar6.com

Pelaku vandalisme di Mushola Darussalam Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kebupaten Tangerang seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta berusia 18 tahun dan mengaku melakukan vandalisme karena terinspirasi dari youtube.

semarak.co– Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kondisi kejiwaan yang bersangkutan dalam keadaan normal. Hal itu, setelah pelaku mampu berkomunikasi dengan baik pada petugas.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisial S masih berusia 18 tahun. Kondisi kejiwaannya normal. Bisa diajak ngobrol, bisa menjawab pertanyaan petugas, diskusi juga. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga masih memeriksa beberapa saksi,” kata Kombes Ade Ary di Kapolresta Tangerang, Selasa malam (29/9/2020).

Pelaku mengatakan, kutip Ade Ary, hal itu dilakukan karena terinspirasi dari tayangan di youtube. “Pelaku berinisial S ini melakukan tindakan tersebut setelah belajar dari youtube. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar. Nah ini masih kita dalami,” kata Ade Ary.

Dari lokasi kejadian dan tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan cat semprot, kantong kresek, kemudian ada lukisan, sajadah serta Alquran. “Kita amankan beberapa barang bukti, seperti cat semprot, kantong kresek, kemudian ada lukisan, sajadah, dan Alquran,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 oleh salah seorang warga yang akan melakukan kumandang adzan Ashar. Dimana, warga selaku saksi pada polisi mendapati coretan di dinding mushola menggunakan cat semprot berwarna hitam dengan tulisan salah satunya kalimat Anti Islam.

Tidak hanya itu terdapat sajadah yang sudah rusak diduga dengan cara digunting dan adapula Alquran yang dicoret. “Polisi berhasil mengamankan pelaku pukul 19.30 WIB di kediamannya kawasan Pasar Kemis,” ujar Ade Ary di Polsek Pasar Kemis, usai melakukan pemeriksaan pada pelaku, Selasa malam tadi (29/9/2020). (net/smr)

 

sumber: kabar6.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *