Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.
semarak.co-Menparekraf/Kabaparekraf Sandi Uno mengatakan wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).
“Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara,” kata Menparekraf Sandi Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022) dirilis humas usai acara melalui WAGroup SiaranPers Kemenparekraf, Selasa (13/12/2022).
Ditambahkan Menparekraf Sandi Uno, “Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga.”
Saat ini pihaknya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru ini dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata
“Agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia sehingga wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia. Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia,” katanya.
Kesempatan sama, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru beberapa waktu lalu.
Menurutnya, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan. “Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10-11 ribu,” tutur Cok Ace.
Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 (penerbangan) per kemarin Minggu (11/12/2022) dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun.
Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menambahkan UU KUHP yang baru disahkan pada 6 Desember 2022 ini belum diberlakukan dalam waktu dekat. “KUHP nasional ini baru berlaku tiga tahun kemudian setelah disahkan,” kata Albert. (smr)