UU ITE Masalah Penistaan Agama Harus Diperjelas!

Simbol hukum persidangan pengadilan sebagai ilustrasi sidang gugatan TPUA yang meminta Jokowi mundur. Foto: internet

Oleh TY *

semarak.co-Saya tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan terhadap penangkapan Ustadz Yahya Waloni. Tapi kalau membandingkannya dengan kasus si Penipu M Kace, jelas jauh berbeda.

Bacaan Lainnya

Pertama, M Kace jelas-jelas membuat Akun Youtube bukan bertujuan untuk membina iman rohani Umat Kristen (Agama si Kace sekarang). Tapi justru untuk mengajak dan memurtadkan Umat Islam.

Kalau analisa saya, seperti yang sudah pernah saya tulis sebelumnya, tujuannya paling mau cari uang. Terbukti setiap Video yang diupload ujung-ujungnya meminta Sumbangan. Apalagi sebelumnya saya baca, si M Kace sebelum murtad adalah Petugas Pembagi bantuan Mie dari Kelompok tertentu.

Sebaliknya yang saya pahami sejauh ini, Ustadz Yahya Waloni selalu berceramah di Masjid. Di Pengajian. Bukan untuk umum. Hanya khusus untuk Umat Islam. Jadi agak aneh kalau sampai dipermasalahkan kelompok diluar Umat Islam.

Dulu saya pernah menegur seorang anak buah saya. Seorang nonMuslim (sepertinya sudah pernah saya ceritakan). Dia sangat membenci IB dan UAS. Alasannya cermah beliau berdua sangat menyakitkan bagi dia dan nonMuslim lainnya.

Saya tanya “kamu tahu dari mana?”

“Saya tonton di Youtube”

“IB dan UAS sengaja ceramah di Youtube atau di Masjid dan Pengajian kemudian disiarkan ke Youtube?”

“Sepertinya di Pengajian”

“Kalau begitu ceramah beliau berdua hanya untuk Umat Islam, kenapa kau malah dengarkan?”

“Saya penasaran”

“Apa urusanmu? Mau cari hidayah atau cari masalah?”

Dia pun terdiam.

Saya pikir memang agak aneh. Kenapa sebagian nonMuslim begitu “kepo” dengan ceramah Ulama-ulama tertentu (khususnya yang dianggap tidak sejalan dengan Pemerintah sekarang).

Saya juga sering nonton Youtube. Ada ceramah Pendeta, Biksu dan lainnya. Tapi mau se-bombastis apapun judulnya, ya saya ngga akan tertarik menontonnya. Buat apa? Bukan ajaran yang saya imani!

Makanya cukup lucu dan sekaligus membuat miris ulah-ulah sekelompok orang yang kemarin misalnya mengadukan UAS ke Polisi karena dianggap ceramahnya di Masjid An-Nur Pekanbaru merendahkan ajaran agama mereka.

Lha, itukan ceramah buat Umat Islam. Bukan untuk konsumsi umum. Kalaupun dianggap meresahkan, ya yang salah ulah kalian sendiri. Ngapain “kepo” mendengarkan Ceramah Pemuka Agama yang bukan kalian imani.

Kecuali UAS misalnya bikin Akun Youtube untuk memuallafkan orang nonMuslim. Berceramah untuk semua golongan. Kemudian menghina iman kalian. Baru saya anggap salah dan layak dilaporkan ke Polisi. Kalau laporan kepada UAS dilanjutkan, saya khawatir lama-lama semua Umat Islam akan takut membaca Al-Quran.

Misalnya membaca surah Al-Ikhlas. “LAM YALID WALAM YULAD-Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan”. Terus ada yang upload ke Youtube. Kemudian ada yang tersinggung dan dianggap melecehkan iman mereka. Lapor Polisi.

Bahaya dong? Coba baca Al Quran Surah Albaqarah ayat 79 atau surah Ali Imran ayat 78. Bisa-bisa kita dianggap menghina karena ayat Alquran tersebut menyindir sekelompok Ahli Kitab. Lanjut ke Ayat Al-Quran Surah Al Maidah ayat 73. Jelas-jelas menolak klaim trinitas.

Apakah kalau misalnya kita Sholat, membaca ayat ini, terus ada yang tersinggung, dianggap menghina kepercayaannya dan kita bisa masuk Penjara? Amburadul kita bernegara jadinya. Padahal sangat sederhana. Jangan Lompat Pagar. Kalau ada ceramah Ulama atau Pemuka Agama yang bukan Agamamu, tutup telingamu. Jangan kepo.

Sederhana bukan?

Jadi untuk kasus Ustadz Yahya, kalau ceramah beliau yang dipermasalahkan misalnya ceramah didepan umat Islam, ya yang salah yang melaporkan.  Sekalian tuh laporkan Kitab Suci Al Quran dan Kitab Suci yanh lainnya. Karena setiap Kitab Suci pasti isinya tidak menyenangkan bagi yang tidak mengimaninya.

*) penulis adalah pengamat media sosial

 

sumber: WAGroup PA Al-Wasliyah P.Brayan (post Senin 30/8/2021/huzairin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *