Utang Indonesia Tembus Rp7.879,07 Triliun per Maret 2023, Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp10,8 Miliar dalam Setahun

Grafis utang negara. Foto: Pikiranrakyat.com

Kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkat hingga Rp10.898.137.487 atau Rp10,8 miliar dalam setahun. Data ini mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi terbaru seperti disampaikan, 17 Maret 2023/periodik 2022.

semarak.co-Merujuk pada fitur perbandingan yang disediakan di situs elhkpn.kpk.go.id, jika dibanding LHKPN periodik 2021 yang saat itu sebesar Rp71.471.446.189, kekayaan Presiden Jokowi pada LHKPN terbaru ini meningkat 15,25%.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan penelusuran kompas.com yang dilansir kontan.co.id melalui msn.com, kekayaan Jokowi masih didominasi tanah dan bangunan. Jumlah aset tanah dan bangunan itu tidak berubah, yakni 20 bidang tanah yang tersebar di Jawa Tengah, seperti, Surakarta, Karanganyar, Boyolali, dan Sragen, serta Jakarta Selatan.

Jumlah aset itu tidak berubah, tetapi nilai sejumlah tanah dan bangunan milik Jokowi pada 2022 itu meningkat hingga miliaran rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun KPK telah menyatakan, kenaikan kekayaan pejabat negara dalam LHKPN mereka bisa disebabkan perubahan nilai jual obyek pajak (NJOP).

Beberapa aset tanah dan bangunan Jokowi yang naik antara lain tanah dan bangunan 838 meter persegi/500 meter persegi di Surakarta dari Rp 7.285.000.000 menjadi Rp 7.785.000.000. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 1.120 meter persegi/648 meter persegi di Surakarta dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 6,72 miliar.

Dan tanah 716 meter persegi di Surakarta dari Rp 2,86 miliar menjadi Rp 3,22 miliar. Lalu, tanah dan bangunan seluas 5.362 meter persegi/1992 meter persegu di Surakarta dari Rp 22,5 miliar menjadi Rp 26,81 miliar dan lainnya.

Berdasarkan situs resmi KPK, kenaikan nilai aset tanah dan bangunan Jokowi pada LHKPN periodik 2021 dan 2022 mencapai Rp 6.796.504.000 atau 11,43%. Sementara itu, nilai alat transportasi dan mesin Jokowi turun dari Rp 467.000.000 menjadi Rp 432.000.000, berkurang Rp 35 juta atau 7,49%.

Kenaikan komponen kekayaan Jokowi lainnya terletak pada kas dan setara kas, dari Rp 11.511.130.292 pada LHKPN 2021 menjadi Rp 15.338.433.676 pada LHKPN 2022. Jumlah itu naik Rp 3.827.303.384 atau 33,25%. Kemudian, utang Jokowi yang tercatat pada LHKPN 2021 sebesar Rp 309.330.103 sudah lunas pada laporan kekayaan 2022.

Sementara itu, harta bergerak lain Jokowi pada LHKPN 2021 dan 2022 tetap, yakni Rp 356.950.000. Dengan demikian, kekayaan Jokowi pada LHKPN 2022 sebesar Rp 82.369.583.676, meningkat 15,25% dari tahun sebelumnya.

Di bagian lain utang pemerintah Indonesia tembus Rp7.879,07 triliun per akhir Maret 2023. Jika dibanding bulan lalu, utang pemerintah naik Rp17,39 triliun dari sebelumnya Rp7.861,69 triliun. Dengan naiknya utang tersebut, maka rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17%.

Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60 persen PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali.

“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis keterangan Kemenkeu berdasarkan data APBN Kita, dikutip Kamis 27 April seperti dilansir kontan.co.id, 27 Apr 2023 09:09 melalui laman msn.com.

Adapun data per 31 Maret 2023, komposisi utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar 89,02 persen dan pinjaman 10,98%. (net/msn/kpc/kon/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *