Oleh Arpan *)
Semarak.co – Saya sebagai pemerhati Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) melihat bahwa salah satu kekuatan utama ekonomi Indonesia sebenarnya berada pada sektor usaha kecil dan menengah.
UMKM bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga sumber kreativitas, lapangan kerja, dan perputaran ekonomi rakyat. Namun saat ini banyak pelaku UMKM dan masyarakat kelas menengah bawah mulai tertekan.
Bukan karena mereka malas atau tidak mau berkembang, tapi karena sering kali mereka harus menghadapi proses izin, administrasi, dan aturan yang rumit bahkan sejak usaha masih sangat kecil dan belum tentu berhasil di pasar.
Karena itu, saya ingin mengusulkan beberapa langkah yang mungkin dapat dipertimbangkan pemerintah untuk membangkitkan kembali sektor UMKM:
- Penyederhanaan Izin Usaha UMKM
UMKM skala kecil sebaiknya diberikan proses izin yang sangat sederhana dan murah. Banyak pelaku usaha kecil takut berkembang karena terlalu banyak dokumen, biaya, dan proses administrasi yang membingungkan.
Negara sebaiknya membedakan perlakuan antara UMKM kecil dengan perusahaan besar. Jangan sampai pedagang kecil diperlakukan dengan standar birokrasi yang sama dengan industri besar.
- Relaksasi Sertifikasi untuk UMKM Kecil
Untuk UMKM makanan rumahan atau skala kecil, sertifikasi seperti halal dan izin lain sebaiknya dibuat lebih fleksibel. Contohnya:
Jika hanya mengganti desain kemasan atau menambah varian kecil, tidak perlu mengulang seluruh proses sertifikasi dari awal. Produk percobaan atau produk baru sebaiknya diberi masa toleransi sebelum diwajibkan mengurus sertifikasi penuh.
Pemerintah dapat membuat sistem “deklarasi mandiri” bagi UMKM kecil dengan pengawasan bertahap. Karena pada kenyataannya, banyak UMKM belum tahu apakah produk baru mereka akan laku atau tidak, tetapi sudah harus mengeluarkan biaya tambahan sejak awal.
- Sistem Pajak yang Sangat Sederhana
Banyak UMKM sebenarnya tidak keberatan membayar pajak, tetapi takut dan bingung dengan administrasinya. Karena itu saya mengusulkan:
Pajak UMKM dibuat sangat sederhana.
Misalnya dipotong otomatis dari transaksi bank atau QRIS dengan tarif kecil seperti 1%. Pelaku UMKM tidak perlu lagi dipusingkan dengan laporan pajak yang rumit. Dengan sistem sederhana, negara tetap mendapat pemasukan, tetapi rakyat kecil tidak terbebani birokrasi.
- Masa Relaksasi 5 Tahun untuk Kebangkitan UMKM
Pemerintah dapat mencoba kebijakan khusus selama 5 tahun:
Penyederhanaan izin
Pengurangan beban administrasi
Pajak ringan
Dukungan digitalisasi
Pendampingan usaha
Setelah 5 tahun, pemerintah bisa mengevaluasi apakah kebijakan tersebut berhasil meningkatkan daya beli, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi rakyat. Karena ekonomi yang sehat bukan hanya tentang perusahaan besar tumbuh, tetapi juga tentang rakyat kecil memiliki kesempatan untuk berkembang.
- UMKM Membutuhkan Ruang untuk Bereksperimen
Kreativitas lahir ketika masyarakat diberi ruang untuk mencoba. Jika setiap ide usaha langsung dibebani biaya izin, sertifikasi, dan administrasi sejak awal, maka banyak orang akhirnya takut memulai usaha baru. Padahal sebagian besar inovasi justru lahir dari percobaan kecil.
- Pemerintah Perlu Mendengar Pelaku Lapangan
Kadang kebijakan di tingkat pusat sudah baik, tetapi pelaksanaannya di bawah masih rumit. Bisa jadi karena prosedur lama, kepentingan tertentu, atau budaya birokrasi yang belum berubah. Karena itu pemerintah perlu lebih sering mendengar langsung pengalaman pelaku UMKM di lapangan, bukan hanya laporan administratif.
Penutup
Saya percaya Indonesia memiliki rakyat yang kreatif dan pekerja keras. Yang sering menjadi hambatan bukan semangat masyarakat, melainkan sistem yang terlalu rumit bagi usaha kecil. Jika UMKM diberi ruang bernapas, dipermudah, dan tidak terlalu dibebani di awal, maka ekonomi rakyat dapat bergerak lebih cepat.
Lalu lapangan kerja bisa bertambah, dan daya beli masyarakat dapat pulih kembali. Karena terkadang yang dibutuhkan rakyat kecil bukan bantuan besar, melainkan kesempatan yang lebih mudah untuk bertumbuh. (*)
*) penulis pelaku ekonomi sekaligus pemerhati UMKM





