Usai Prioritaskan Dana Desa 2021, Gus Menteri Minta Penggunaan Dana Desa 2020 Dipercepat

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat jumpa pers bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19. foto: Humas Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memprioritaskan dalam penggunaan dana desa tahun 2021. Ada tiga fokus yang menjadi prioritas yakni yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional.

semarak.co-Dimana dana desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes maupun BUMDesma. Masih berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Desa (Kemendes) PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, kata Mendes PDTT, masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik utamanya di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur. Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum.

“Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma,” jelas Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT saat menjadi narasumber Dialog Outlook 2021 yang diselenggarakan Tempo secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Kemudian, yang menjadi fokus kedua adalah program prioritas nasional yakni berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Gus Menteri menginginkan ada percepatan dibidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan optaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara online.

“Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Selanjutnya, yang menjadi fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman Covid-19,” terang dia.

Selain membeberkan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduannya. Setidaknya ada tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa, yang pertama harus sesuai dengan kewenangan desa.

Kedua, dikerjakan secara swakelola alias tidak boleh dana desa dipihak ketigakan, dan yang ketiga harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.

“Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes,” pungkas Gus Menteri.

Gus Menteri meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan dana desa tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020. Hal itu disampaikan Abdul Halim atau yang akrab Gus Menteri saat konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (16/12/2020).

Dalam konferensi pers ini, Gus Menteri menyampaikan bahwa pagu Dana Desa (DD) pada tahun 2020 yakni sebesar Rp 71,190 triliun dengan total dana yang sudah digunakan hingga tanggal 15 Desember sebesar Rp 47,255 triliun. Sehingga masih tersisa DD sebesar Rp 23,934 triliun yang belum dipergunakan oleh desa.

“Rencananya, sisa anggaran DD tersebut akan digunakan untuk BLT yang berasal dari DD untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bulan Desember. Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya,” katanya.

Gus Menteri Menjelaskan bahwa dalam penggunaan DD tahun 2020 terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT yakni untuk menjaga kesempatan kerja dengan program PKTD, untuk menjaga kesehata dimasa pandemi covid 19 dan kebijakan menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.

“Seluruh kebijakan yang diambil Kemendes PDTT dalam merespon pandemi Covid-19 yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja dimasa pandemi yang disebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu kebijakan menjaga kesehatan dimasa pandemi dan kebijakan BLT DD atas arahan Presiden Joko Widodo,” katanya.

Adapun rincian penggunaan DD tahun 2020 hingga 15 Desember 2020 yakni sebesar Rp 47,255 triliun dengan rincian untuk Desa Tanggap Covid 19 sebesar Rp 3,170 triliun, PKTD sebesar Rp 15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8,435 triliun dan BLT DD sebesar Rp 20,415 triliun.

Pagu APBN pada 2020 sebesar Rp 71,190 triliun. Masih ada dana desa hari ini baik yang sudah masuk rekening desa maupun dalam proses tranfer dari rekening kas negara ke rekening kas desa.

Sampai 15 Desember yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. “Kalau di total keseluruhan masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai desember,” katanya.

Untuk penggunaan hingga akhir Desember, Gus Menteri menyampaikan bahwa penggunaan hingga akhir desa akan digunakan untuk BLT DD Desember yakni sebesar Rp 8,045 triliun dan masih ada peluang untuk PKTD sebesar Rp 15,889 triliun.

Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar. Kalau Rp 15,889 triliun dipakai untuk PKTD dengan asumsi upah minimal 55 persen, itu akan menghasilkan Jumlah 87,389.963 Hari Orang Kerja (HOK).

“Kalau satu orang bekerja selama 10 hari karena waktunya tinggal 2 minggu, kemudian 10 hari digunakan dipakai untuk PKTD akan menyerap 8.738.996 pekerja,” ujar Mendes PDTT.

Nah pelaksanaan PKTD ini, kata dia, ada dua model yang pertama infrastruktur produktif dan yang kedua ekonomi produktif. Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal yaitu penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional di level desa. (rus/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *