Usai Idulfitri, Rakor Pusat dan Daerah Kementerian ATR/BPN Seriusi Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN menggelar Rakor Pusat dan Daerah di hari pertama masuk kerja usai idulfitri. Foto: humas ATR/BPN

Hari pertama kerja usai Idulfitri 1442 H, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah baik melalui pertemuan daring serta tatap muka di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (17/5/2021).

semarak.co-Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ATR/BPN bekerja lebih baik kepada masyarakat terutama terkait Program Strategis Nasional (PSN).

Bacaan Lainnya

Dalam kondisi yang fitrah usai menunaikan ibadah puasa selama sebulan, lanjut Sofyan Djlil, diharapkan ASN Kementerian ATR/BPN dapat bekerja lebih baik. Kita diharapkan konsen dalam memerangi mafia tanah agar memperoleh kepastian hukum hak atas tanah karena tanah menyangkut kepentingan setiap orang.

“Pemerintah sangat serius dalam hal ini untuk memerangi mafia tanah. Jangan pernah kita menjadi bagian dari mafia tanah, jika ada yang dalam bagian tersebut maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pesan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (18/5/2021).

Sofyan Djalil juga berpesan untuk menjadikan Kementerian ATR/BPN ini menjadi instansi yang makin hari makin baik, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan ATR/BPN yang telah bekerja dengan baik.

Presiden telah menghargai kerja keras Kementerian ATR/BPN selama ini, dengan tercapainya target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan jika seluruh ASN Kementerian ATR/BPN diharapkan menjadi penjaga gawang dalam aspek pertanahan dan tata ruang yang juga harus dijaga dengan baik.

“Terima kasih atas kontribusi dan kerja keras seluruh ASN Kementerian ATR/BPN yang telah terlibat dalam menyelesaikan peraturan turunan UUCK,” ungkap Himawan yang mantan Direktur utama (Dirut) Perumnas.

Rakor Pusat dan Daerah Kementerian ATR/BPN ini dilaksanakan melalui pertemuan daring yang diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia, serta secara tatap muka yang diikuti Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pusat yang tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. (pal/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *