Upaya Turunkan Angka Kemiskinan, Bantuan Sosial Melalui Bank BRI Capai Rp11 Triliun

Kartu Keluarga Sejahtera Bank BRI sebagai bantuan sosial pengentasan kemiskinan. foto: internet

Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang dicanangkan Kementerian Sosial (Kemensos) terus dilakukan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin, sedangkan BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya dalam bentuk beras dan telur.

Hingga posisi 30 September 2019, Bantuan PKH untuk 3,8 juta KPM yang telah disalurkan melalui Bank BRI sebesar Rp11 triliun. Sedangkan BPNT untuk 4,9 juta KPM yang telah disalurkan BRI mencapai Rp6,3 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bank BRI Hari Purnomo mengatakan, jumlah tersebut terdistribusi di 265 kota di seluruh Indonesia. Bank BRI sebagai Agent of Development terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

“Melaluidukungan jaringan unit kerja yang tersebar luas, diharapkan program PKH dan BPNT dapat terdistribusi secaramerata sehingga bisa menjadi sarana perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu,” ungkap Hari dalam rilis Humas BRI, Selasa malam (29/10/2019).

Kemensos, kutip Hari, telah menargetkan penerima PKH sebesar 9,4 juta KPM pada 2019. “PKH merupakan bantuan sosial bagi keluarga miskin. Penerima manfaatnya adalah anak usia sekolah, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas dan lanjut usia diatas 70 tahun,” sebutnya.

Sedangkan untuk BPNT, Kementerian Sosial menargetkan penerima program sebanyak 12,5 juta di tahun 2019. Setiap KPM program BPNT akan menerima bantuan bahan pangan senilai Rp110 ribu per bulan.

Bantuan sosial program PKH dan BPNT disalurkan melalui 28.162 Agen BRILink yang ada di seluruh Indonesia. “Lebih dari 7,3 juta transaksi dilakukan oleh penerima bantuan sosial melalui Agen BRILink,” terangnya.

Hal ini, kata dia, mengindikasikan masyarakat semakin mengenal dan teredukasi oleh layanan keuangan perbankan. Sejalan dengan SNKI atau Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang merupakan kerja sama antara Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan bersama perbankan penyedia layanan keuangan, Bank BRIturut serta dalam memberikan kemudahan dalam menyediakanakses jasa perbankan untuk masyarakat Indonesia.

“Bersamaan dengan penyaluran bantuan sosial melalui Agen BRILink, kami juga turut mengedukasi masyarakat mengenai layanan perbankan. Diharapkan masyarakat makin antusias untuk turut menggunakan layanandan jasa perbankan dari Bank BRI,” pungkasnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *