Upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Salah satunya menjalin kerja sama integrasi data kemiskinan Indonesia dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandantangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan Direktur Utama BAZNAS Arifin Purwakananta dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Andi ZA Dulung, di kantor BAZNAS Wisma Sirca Johar Baru Jakarta Pusat, Rabu malam (12/12/2018).
Dalam upaya menyejahterakan mustahik, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama kerja sama penggunaan data keluarga dari Data Terpadu dari Kemensos dan BAZNAS untuk Program Penanggulangan Fakir Miskin.
“Data mustahik seluruh Indonesia saat ini tercatat sebanyak delapan juta jiwa. Data tersebut merupakan data BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang pernah dibantu dengan dana zakat. Untuk BAZNAS Pusat, dalam kurun waktu Januari hingga November 2018 tercatat sebanyak 757,277 jiwa mustahik,” ujar Arifin dalam rilisnya dilansir media online, Kamis (13/12).
Sementara untuk Muzaki BAZNAS dan LAZ nasional, tercatat sebanyak 3 juta orang. Angka ini merupakan data orang yang pernah berzakat melalui BAZNAS dan LAZ se-Indonesia. Untuk di BAZNAS Pusat saja, muzaki yang tercatat sebanyak 97 ribu jiwa.
Berita terkait: https://celebestopnews.com/nasional/2018/12/baznas-dan-kemensos-intergrasikan-data-kemiskinan-indonesia/
“Data dari BAZNAS ini bersama dengan data dari Kemensos akan digunakan bersama untuk melaksanakan berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, kemanusiaan dan dakwah untuk melaksanakan pengentasan kemiskinan di Indonesia,” kata Arifin.
Andi Dulung mengatakan, Kemensos memiliki Basis Data Terpadu (BDT) yang berisi data dan status kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang akan diintegrasikan dengan data mustahik yang dimiliki oleh BAZNAS.
Kemensos, lanjut dia, memiliki program dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), rehabilitasi rumah tak layak huni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPN), Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), dan lain sebagainya.
“Dengan adanya integrasi data nasional yang dimiliki Kemensos dan data mustahik BAZNAS tentu pelayanan kepada para fakir miskin menjadi semakin kuat, dan penyebaran bantuannya semakin merata dan yang terpenting tepat sasaran,” kata Andi. (lin/ctn)