Uni Emirat Arab Panggil Dubes Swedia, Kecaman di Mana-mana Buntut Politisi Swedia Bakar Al Quran

Kerusuhan di Malmo, Swedia pada 28 Agustus 2020. Ricuh pecah terkait dengan perkumpulan massa pembakar al-Quran dan kedatangan politikus anti-Muslim asal Denmar yang hendak berpartisipasi. Foto: liputan6.com di internet

Pemimpin partai sayap kanan garis keras di Denmark Starm Kurs, Rasmus Paludan membakar salinan Al Quran. Sejumlah negara termasuk Indonesia mengecam aksi Rasmus Paludan! Terbaru Uni Emirat Arab (UEA) memanggil duta besar (dubes) Swedia untuk UEA sebagai bentuk aksi protes.

semarak.co-Diberitakan peristiwa pembakaran Al Quran terjadi pada Kamis (14/4/2022) waktu setempat. Rasmus Paludan, didampingi polisi, pergi ke ruang publik terbuka di Linkoping selatan dan meletakkan kitab suci lalu membakarnya. Aksi pembakaran itu sempat diwarnai dengan protes, tapi Rasmus Paludan mengabaikannya.

Bacaan Lainnya

Politisi kelahiran Turki Mikail Yuksel yang mendirikan Partai Warna Berbeda di Swedia mengatakan, provokasi Islamofobia dari politisi antiIslam rasis di bawah perlindungan polisi terus berlanjut di kota-kota di seluruh Swedia. Yuksel mengatakan Paludan secara khusus memilih lingkungan yang padat penduduk Muslim dan tempat-tempat dekat masjid untuk provokasi.

“Di Swedia, yang membela hak asasi manusia, kebebasan beragama dan hati nurani dengan nada tertinggi, Al Quran malah dibakar di lingkungan Muslim di bawah perlindungan polisi,” kecam Yuksel dilansir detikcom/Selasa, 19 Apr 2022 03:02 WIB.

Dia mengatakan bahwa polisi setempat menyerukan umat Islam untuk menggunakan akal sehat karena kitab suci mereka dibakar tepat di depan mata mereka. Aksi Rasmus Paludan ini menyebabkan demonstrasi di sekitar lokasi. Ada tiga orang terluka akibat bentrokan ini.

Dilansir dari Reuters, Senin (18/4/2022), pengunjuk rasa yang tidak senang dengan aksi Rasmus Paludan menyerang polisi sebelum demonstrasi ekstremis sayap kanan yang direncanakan dimulai. Mereka beraksi karena saat membakar Al-Qur’an Rasmus dikawal oleh polisi setempat.

“Tiga orang tampaknya telah terkena pantulan dan sekarang dirawat di rumah sakit. Ketiga orang yang terluka ditangkap karena dicurigai melakukan kejahatan,” kata polisi dalam sebuah pernyataan online dan menambahkan tidak ada cedera yang mengancam jiwa.

Terkait demonstrasi itu, sebanyak 26 orang ditangkap kepolisian Swedia. Polisi menyebut delapan orang ditangkap di kota Norrkoping dan 18 orang ditahan di kota Linkoping. Atas aksi Rasmus ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pun mengecam aksi tersebut.

Kemlu juga meminta agar WNI yang ada di Swedia tak terpancing dan menghindari perbuatan melanggar hukum di Swedia. “Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping (14/4),” kata Kemlu RI dalam rilisnya, Sabtu (16/4/2022).

“Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia. Menggunakan argumen kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama adalah tindakan yang tak bertanggung jawab. Tindakan itu, kata Kemlu RI, juga termasuk permuatan tak terpuji,” tulis Kemlu.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Muhammad Iqbal mengutuk aksi pembakaran Al Quran itu. Dia meminta pemerintah Indonesia memboikot Swedia. Kita mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci umat Islam sedunia, yang dilakukan Rasmun Paludan.

Pembakaran Al-Qur’an maupun kitab suci agama lain tidak bisa ditolerir. Aksi boikot perlu segera dilakukan. Pasalnya, politikus tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi pembakaran Al Quran di Swedia,” kata Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).

Apalagi aksi pembakaran yang dilakukan Rasmus Paludan kali ini terjadi di wilayah yang memiliki banyak penduduk beragama Islam. Iqbal mengatakan aksi tersebut sengaja dilakukan untuk memancing emosi umat Islam di Swedia dan dunia. “Tahun 2020 terjadi insiden pembakaran Al Quran juga di Swedia dan pelakunya dibiarkan begitu saja serta tidak permintaan maaf dari pelaku maupun pemerintah setempat,” kata Iqbal.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Irak memanggil diplomat Swedia di wilayahnya untuk melayangkan protes terkait aksi pembakaran Al Quran. Aksi provokatif itu dilakukan oleh seorang politikus Denmark Rasmus Paludan yang antiimigran dan antiIslam.

Seperti dilansir Daily Sabah, Senin (18/4/2022), Kemlu Irak memanggil charge d’affaires atau kuasa usaha Swedia di Baghdad Hakan Rooth untuk menyampaikan protes. Dalam pernyataannya, Kemlu Irak memperingatkan, aksi pembakaran semacam itu memberikan implikasi serius pada hubungan Swedia dengan seluruh Muslim.

Pernyataan Kemlu Irak itu juga menyerukan pemerintah Swedia untuk melakukan intervensi dengan menghentikan setiap tindakan yang memprovokasi sentimen keagamaan. Belum ada respons otoritas Swedia terkait protes dari pemerintah Irak ini.

Terbaru Uni Emirat Arab (UEA) menyusul ikut memanggil duta besar (Dubes) Swedia untuk negara itu Liselott Andersson untuk memprotes pembakaran salinan Al Quran oleh oknum ekstremis di negara Nordik itu.

Menteri Negara Kerja sama Internasional, Reem Al-Hashimy menegaskan, penolakan UEA terhadap semua praktik yang menyinggung agama. Al-Hashimy juga menekankan perlunya menghormati simbol-simbol agama dan menghindari hasutan dan polarisasi.

Dia menggarisbawahi praktik semacam itu hanya akan menyebabkan lebih banyak ketegangan dan konfrontasi pada saat dunia perlu bekerja sama untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi dan koeksistensi serta menolak kebencian dan ekstremisme.

Dilansir dari Arab News, Selasa (19/4/2022) yang dikutip republika.co.id/ Rabu 20 Apr 2022 03:35 WIB/Swedia adalah negara berpenduduk 10 juta telah menyaksikan kerusuhan, bentrokan, pembakaran, dan kekerasan sejak Kamis pekan lalu yang telah menyebabkan beberapa petugas polisi dan pengunjuk rasa terluka. Itu dipicu oleh pertemuan politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan dan rencana pembakaran Alquran di seluruh negeri. (net/dtc/rep/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *