Sebanyak 17 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-52 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya), pada Jumat-Sabtu (17-18/9/2021), seluruhnya dinyatakan kompeten.
semarak.co-Sekretaris umum (Sekum) PWI Jaya Kesit Budi Handoyo mengatakan, tambahan 17 berkompeten dari UKW Angkatan ke-52 ini, PWI Jaya secara keseluruhan telah menyumbang sebanyak 1041 wartawan kompeten dari tiga kategori muda, madya, dan utama.
“Ini kelulusan 100 persen yang kesekian dari UKW PWI Jaya,” ungkap Kesit, di sela acara Sabtu siang (19/8/2021) di Sekretariat PWI Jaya, lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, seperti dirilis panitia melalui WAGroup Guyub PWI Jaya, Sabtu malam tadi.
Sejauh ini, secara nasional dari 545 UKW, tercatat sebanyak 13.867 wartawan berkompeten. Itu belum termasuk hasil UKW dari PWI Sumatera Selatan yang menyelenggarakan UKW bareng waktunya. “Kita bangga, PWI Jaya menjadi penyumbang terbanyak pada keseluruhan wartawan berkompeten tingkat nasional,” tutur Kesit.
Ke-17 peserta UKW Angkatan ke-52 PWI Jaya ini hanya untuk kategori Muda. Mereka menjalani beragam ujian teori dan praktik untuk memenuhi legalitas standarisasi sebagai pekerja pers berkompeten. Mereka menghadapi empat penguji, Sayid Iskandarsyah, Abdul Rahman Lubis, Iqbal Irsyad, dan Asro Kamal Rokan.
Direktur UKW PWI Pusat Prof. Radjab Ritonga mengatakan, para penguji memutuskan ke-17 peserta memenuhi kaidah sebagai pekerja pers profesional dan bertanggung-jawab. “Kompetensi, sudah menjadi bagian tak terpisahkan pada perjalanan seluruh elemen kehidupan. Semua pekerjaan. Apa yang ditekuni,” ujar Prof. Radjab dalam arahannya saat menutup UKW Angkatan ke-52 PWI Jaya.
Tidak mudah mencapai jenjang kompeten, lanjut Prof Radjab, di sisi lain, keberhasilan 100% kompeten untuk UKW memang bukan sebuah keniscayaan. Walau terbilang langka. Nyaris hanya terjadi di beberapa daerah.
Bila jumlah kompetennya hingga 100 persen, artinya kualitas peserta itu cukup baik. Kita tahu selama ini kalau PWI yang bikin UKW, sulit untuk mencapai 100 persen kompeten. Dari 52 kali penyelenggaraan UKW di Jakarta, PWI Jaya itu hanya tiga kali 100 persen kompeten, termasuk angkatan ke-52 ini.
Yang mengikuti UKW ini, kata Prof Radjab, cukup memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan nilai minimal 70, dari 10 mata uji. Soalnya ada peserta yang mengajukan banding karena merasa mampu menyelesaikan semua mata uji, tapi ternyata dinyatakan belum berkompeten.
“Mekanisme banding itu dimungkinkan. Berkompeten, ibarat berangkat dari titik nol untuk memulai menjadi wartawan, yang profesional dan bertanggung-jawab,” papar Prof Radjab dihadapan semua peserta, penguji, dan sejumlah pengurus PWI Jaya.
Radjab menganalogikan UKW sebagai standarisasi untuk lebih memahami berbagai aturan dan ketentuan seperti yang sudah digariskan Dewan Pers. Seperti diketahui, peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menjelaskan, tujuan sertifikasi wartawan adalah meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, dan bagian dari evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan.
Sertifikasi juga bagian dari upaya kemerdekaan diri berdasarkan kepentingan publik. Selain itu kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW), bertujuan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, dapat menghindari profesi, dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategi dalam industri pers.
UKW wajib diikuti secara berjenjang, terang Prof Radjab, yaitu setelah kategori Muda ini, teman-teman harus menunggu tiga tahun lagi untuk mengikuti UKW kategori Madya. Lalu dua tahun lagi untuk maju ke kategori Utama, dan berhak untuk menjadi pemimpin redaksi nanti.
“UKW ini untuk membedakan kita dengan teman-teman Wartawan lainnya, yang belum sempat dikenali, apakah Kompeten atau tidak. Karena mereka belum diuji. Jadi wartawan itu, semua orang juga bisa, tanpa melihat sekolahnya, lulusan fakultas manapun bisa jadi wartawan,” sindirnya.
Begitu pula media tempat dia bekerja berbeda beda, lanjut dia, ada perusahaan bagian dari konglomerasi yang besar, ada juga yang biasa saja. “Cara rekrutmennya juga berbeda beda. Itu sebabnya output wartawan ini jika dijumlahkan 100 ribu seluruh Indonesia itu berbeda beda,” paparnya.
Nah oleh karenanya, pesan Radjab, bagaimana kita bisa tahu jadi Wartawan atau tidak. Maka dengan uji kompetensi itulah untuk dapat mengetahuinya. Ia menyebutkan, yang membuat orang itu penting untuk mengikuti UKW, supaya seseorang punya keterangan, punya pengetahuan, punya kesadaran menjadi wartawan.
“Kalau dia punya pengetahuan, tapi dia tidak punya kesadaran, dia tau itu aturan, tapi dia melanggar. Itu kan tidak punya kesadaran, berarti itu tidak kompeten sebagai wartawan. Kita harus patuh kepada peraturan peraturan yang berlaku,” paparnya.
Secara umum khususnya wartawan itu harus mentaati peraturan pers dan kode etik. “Kita harus patuh, karena kita sudah tau Kode Etik, tapi kita tidak patuh, kan tidak Kompeten. Jumlah wartawan kompeten di PWI Jaya sebanyak 1.041 selama 52 angkatan. Sedangkan untuk Indonesia totalnya sebanyak 13.850 wartawan,” rincinya.
Ditambahkan Prof Radjab, “Saya ingin temen kita yang sudah jadi wartawan kompeten ini, dalam menjalankan kewajiban tetap patuh pada kode etik, sesuai dengan panduan. Jangan sampai terjebak perbuatan yang melanggar kode etik, apalagi pelanggaran hukum.”
Seperti diketahui, selama dua hari para pekerja pers dari berbagai berbagai media mengaktualisasikan kemampuan jurnalistiknya. UKW menjadi sarana untuk meningkatkan bekal mereka dalam menyikapi dan menghadapi tantangan dalam menjalani profesinya.
Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dalam arahan pengantarnya mengatakan, ketika profesionalisme semakin menjadi tuntutan, maka upaya-upaya peningkatan kemampuan diri, wajib untuk terus menerus dilakukan. (smr)