Laporan mengejutkan diterbitkan dokumen Uni Emirat Arab (UAE) tentang memberhentikan sementara penerbitan visa baru untuk warga asing dari 13 negara berpenduduk mayoritas muslim, termasuk Iran, Suriah, dan Somalia.
semarak.co-Isi dokumen yang diterbitkan kawasan industri milik negara yang dikirim ke perusahaan-perusahaan di kawasan industri, mengutip isi surat edaran dari kantor imigrasi UAE. Pemberhentian itu telah berlaku sejak 18 November 2020, seperti dilansir Reuters, Rabu (25/11/2020).
Kantor Imigrasi UAE, melalui surat edarannya, menyebutkan pihaknya memberhentikan sementara penerbitan visa baru dan visa kunjungan untuk warga asing dari 13 negara, termasuk di antaranya Afghanistan, Libya, dan Yaman, sampai pemberitahuan selanjutnya.
Isi dokumen tersebut menyebut, warga asing dari Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia, dan Turki juga tidak dapat mengajukan visa kunjungan ke UAE. Sejauh ini belum jelas apakah otoritas setempat membuat pengecualian untuk individu/kelompok tertentu.
Otoritas Federal UAE untuk Identitas dan Kewarganegaraan nama resmi kantor Imigrasi setempat belum menanggapi pertanyaan terkait larangan masuk tersebut.
Seorang narasumber yang mengetahui masalah itu mengatakan UAE memberhentikan sementara penerbitan visa baru untuk warga dari Afghanistan, Pakistan, dan negara lainnya, karena masalah keamanan. Ia tidak menyebut isu apa yang jadi perhatian, tapi pemberhentian penerbitan visa baru itu hanya akan berlaku dalam waktu singkat.
Kementerian Luar Negeri Pakistan minggu lalu mengatakan UAE berhenti memproses pengajuan visa baru untuk warga Pakistan dan negara lainnya. Pemerintah Pakistan masih berupaya meminta penjelasan dari UAE, tetapi pihak kementerian beranggapan pemberhentian layanan itu terkait pandemi COVID-19.
Pihak kementerian dan sumber lain mengatakan mereka yang telah mengantongi visa tidak terdampak oleh aturan baru itu sehingga mereka dapat mengunjungi UAE. (net/smr)