Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya untuk fokus membangun ekonomi digital di bidang industri hiburan, salah satunya di sektor musik.
semarak.co– Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf Amin Abdullah mengatakan Kemenparekraf mengajak serta mendorong musisi dan para pelaku di industri musik untuk secara kreatif memanfaatkan digitalisasi terlebih di tengah suasana pandemi COVID-19. Dampaknya besar bagi para pelaku industri musik, terutama berkurangnya kesempatan menggelar pertunjukan secara langsung.
“Di tengah perkembangan teknologi digital yang kian pesat, ekonomi digital akan menjadi keniscayaan di masa mendatang, tidak terkecuali di industri musik. Jadi cepat atau lambat, semakin kita lambat, maka semakin kita mengalami kerugian dari berubahnya analog ke digital,” ujar Amin di Jakarta Kamis (17/9/2020)
Saat ini, lanjut Amin, Kemenparekraf fokus pada tiga hal utama dalam membangun pertumbuhan ekonomi digital melalui sektor industri kreatif, termasuk salah satunya di bidang musik. “Saya kira ada tiga hal untuk membangun ini. Pertama produk kreatif yang unggul di musik, kedua transformasi digital, ketiga entrepreneurship para musisi,” ujarnya.
Saat ini, menurut Amin, Kemenparekraf juga telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk melihat potensi dari para pelaku industri musik di sana dalam memanfaatkan era digital untuk memasarkan karyanya.
“Kami pun sebenarnya sudah ke daerah-daerah di mana kemudian jadi daerah super prioritas pariwisata juga kemungkinan digitalisasi. Di daerah itu untuk produksi mereka bagus. Cuma kan perlu sentuhan bagaimana untuk entrepreneurship dan digitalisasinya,” ungkapnya.
Para pelaku industri musik, pinta Amin, harus melihat bahwa ekonomi digital menjadi sebuah peluang baru untuk memonetisasi hasil karyanya. “Jadi bukan sekadar karya yang adi luhung tapi bagaimana ini bisa mensejahterakan. Tidak ada tujuan lain dari ekonomi kreatif itu selain untuk mensejahterakan,” ujarnya.
Sekarang ada alternatif melalui konser virtual dan drive-in seperti yang sudah dilakukan. Itu alternatif. “Yang kedua ini hampir-hampir tapi untungnya di musik produksi masih jalan dibandingkan sub sektor lain. Mengapa? Karena digitalisasi,” sambung Amin.
Menurut Amin, pelaku industri musik seperti para musisi masih menunjukkan produktivitas yang sangat tinggi di tengah masa pandemi ini berkat memanfaatkan teknologi digital.
“Produksi itu bisa dilakukan di rumah dan kemudian bisa direct selling atau kemudian saat distribusi bisa menggunakan platform media sosial. Itu untungnya di musik dibandingkan sub sektor lain yang harus bertatap muka,” ujar dia.
Terlebih para musisi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang juga menurutnya tak kalah produktif dibanding musisi-musisi yang ada di kota besar dalam urusan berkarya. “Di daerah itu untuk produksi mereka bagus. Cuma kan perlu sentuhan bagaimana untuk entrepreneurship dan digitalisasinya,” terangnya.
Kemenparekraf memberikan apresiasi kepada para pelaku di industri musik yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk tetap berkarya, seperti salah satunya menggelar pertunjukan musik daring.
Meskipun dia juga memberikan penegasan bahwa perlu adanya kreativitas dalam memanfaatkan teknologi digital tersebut dalam memasarkan karya di tengah pandemi seperti sekarang ini.
“Mengadakan pertunjukan daring itu dianjurkan. Cuma harus dipikirkan juga monetisasinya. Bagaimana kemudian misalnya bisa dengan donasi pakai QR Code. Contoh misal ketika mereka menggelar Ambon Manise malam itu mereka bisa mencapai 400 juta pemasukan donasi. Banyak cara sebenarnya untuk digitalisasi,” imbuhnya.
Pemerintah, menurut Amin, juga telah mendukung dengan memberikan panduan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan untuk sektor ekonomi kreatif seperti musik agar tetap dapat berproses di tengah suasana pandemi. (net/smr)