Spin off BTN Syariah merupakan langkah strategis yang memiliki dampak besar terhadap industri perbankan syariah di Indonesia. Dengan menjadi entitas mandiri, BTN Syariah akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
semarak.co-BTN Syariah, yaitu Unit Usaha Syariah (UUS) di bawah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan segera berubah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) pada 2025. Ini usai Bank BTN sepakat membentuk bank syariah baru dengan melepas UUS bentukannya dan proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) beres.
Nantinya, BTN bakal menggabungkan BTN Syariah dengan Bank Victoria Syariah usai akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN disetujui Kementerian BUMN. Akuisisi hanya tinggal menunggu keputusan formal pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTN yang digelar Maret 2025.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, dengan begitu proses akuisisi Bank Victoria Syariah diperkirakan akan beres April hingga Mei 2025. Nixon mengatakan, akan ada nama baru untuk bank hasil penggabungan BTN Syariah dengan Bank Victoria Syariah.
“Belum bisa dibeberkan nama baru bank baru itu. Jadi dia akan ada dua player industri perbankan syariah di Indonesia yang besar. Bank BSI dan BTN Syariah inilah nantinya,” kata Nixon di sela acara Grand Launcing Bale BTN di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
Dilanjutkan Nixon, “Kita spin off, jadi yang ada di BTN Syariah akan ditaruh ke sana (bank baru, red). Namanya kita ganti. Namanya juga kita mau usulkan ke pemerintah. Jadi itu belum boleh dikasih tahu dulu. Kalau sudah beli (akuisisi, red) BVIS baru kita ganti namanya. Ini masih milik orang sekarang.”
BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS. Seluruh modal yang ditempatkan disetor penuh dalam BVIS memiliki nominal Rp1,06 triliun. Saat ini, saham-saham itu masih dipegang PT Victoria Investama Tbk (80,18%), PT Bank Victoria International Tbk (19,8%), dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta (0,0016%).
Diketahui memang industri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, mencerminkan potensi besar yang belum sepenuhnya tergali. Data OJK, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun masih jauh dibandingkan perbankan konvensional.
Hingga 2025, pemerintah menargetkan kontribusi keuangan syariah mencapai 20% dari total pangsa pasar industri keuangan nasional. Salah satu momentum signifikan yang dapat mengakselerasi pertumbuhan ini adalah rencana spin off BTN Syariah.
Setiap tahun, BTN Syariah mencatat pertumbuhan bisnis yang pesat dan kini telah mencapai usia dewasa yang siap untuk melangkah lebih jauh untuk melayani lebih banyak masyarakat. “Telah tiba saatnya BTN Syariah untuk go to the next level dengan menjadi bank umum syariah,” ujar Nixon dalam perayaan ulang tahun BTN Syariah ke-20 di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Selama 20 tahun terakhir, terang Nixon, BTN Syariah bertumbuh double-digit dilihat dari pertumbuhan rata-rata per tahun atau compound annual growth rate (CAGR) seiring terus meningkatnya kebutuhan hunian layak dan terjangkau di Indonesia.
Diketahui tahun 2009, total aset BTN Syariah baru mencapai Rp2,25 triliun. Kemudian per akhir 2024 nilainya telah menyentuh Rp61 triliun atau rata-rata bertumbuh 22,83% setiap tahunnya. Pembiayaan BTN Syariah tercatat sebesar Rp1,99 triliun pada 2009.
Dan telah mencapai Rp44 triliun pada 2024, dengan pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 21,31%. Sedangkan perolehan dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah mencapai Rp50 triliun per akhir 2024, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 24,72% sejak 2009 ketika nilai DPK tercatat sebesar Rp1,44 triliun.
BTN Syariah juga memiliki tingkat profitabilitas yang baik dengan selalu mencatatkan perolehan laba setiap tahunnya sejak 2009. Pada akhir 2024, laba bersih BTN Syariah mencapai Rp911,42 miliar. Jadi bertumbuh setiap tahunnya dengan rata-rata sebesar 23,35% dibanding 2009 sebesar Rp31,72 miliar.
Selama dua dekade, BTN Syariah membukukan pertumbuhan bisnis yang stabil dari tahun ke tahun ditopang rasio keuangan yang sehat dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Hal ini terlihat dari rasio pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing (NPF) yang dijaga di bawah 3% atau 2,87% pada akhir 2024.
Dilanjutkan Nixon, BTN Syariah telah memainkan peranan penting dalam pertumbuhan induk usahanya dan berkontribusi untuk sektor perumahan nasional dengan membuka akses pembiayaan rumah berbasis syariah kepada masyarakat.
“BTN Syariah yang genap mencapai usia ke-20 pada 14 Februari 2025 telah menjadi pemain utama dalam sektor properti Indonesia dengan menguasai 28% pangsa pasar pembiayaan perumahan berbasis syariah secara nasional per Oktober 2024,” terang dia.
Sedangkan di pasar pembiayaan perumahan subsidi syariah, BTN Syariah menguasai 90%. Nixon mengatakan jika BTN Syariah juga menunjukkan potensinya untuk menjadi pesaing kuat di perbankan syariah Indonesia.
“Selama 20 tahun, BTN Syariah telah menjadi salah satu engine pertumbuhan bagi BTN dengan fokusnya melayani masyarakat yang membutuhkan pembiayaan rumah dengan basis syariah Islam,” imbuhnya.
BTN Syariah saat ini berada di posisi strategis dalam industri perbankan syariah, terutama berkat spesialisasinya dalam pembiayaan perumahan. Hingga akhir 2024, BTN Syariah berhasil mencatatkan total aset sebesar Rp58 triliun, melampaui batas minimum Rp50 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai syarat spin-off.
Pertumbuhan aset ini menggarisbawahi kemampuan BTN Syariah dalam mengelola portofolio bisnis yang kuat, didukung oleh produk pembiayaan perumahan subsidi maupun nonsubsidi. Selain itu, BTN Syariah terus memperluas kolaborasi untuk meningkatkan akses pembiayaan syariah.
Salah satu contohnya adalah kerja sama dengan Universitas Islam Indonesia (UII) yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan akademisi dan masyarakat umum. Upaya ini menjadi cerminan komitmen BTN Syariah untuk memperluas inklusi keuangan berbasis syariah.
Kesempatan sama, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan, pencapaian BTN Syariah selama dua dekade semakin memperkuat fondasi UUS ini untuk melangkah masuk ke babak baru menjadi bank umum syariah (BUS).
Hirwandi mengatakan, perubahan status menjadi bank umum syariah akan membantu BTN Syariah meningkatkan kapasitas bisnisnya, dengan produk dan layanan yang lebih terarah tidak hanya di sektor perumahan, namun juga berekspansi ke ekosistem halal.
“Sebagai contoh, Pembiayaan Emas, Umroh dan Haji Plus, Pembiayaan Korporasi dan UMKM, dan memperluas segmentasi nasabah prioritas. Kami yakin bahwa dengan menjadi bank umum syariah, BTN Syariah dapat meningkatkan kualitas layanan jasa keuangan syariah kepada masyarakat,” ucap Hirwandi.
Sedangkan di sisi pendanaan, ia melihat BTN Syariah akan meningkatkan engagement kepada komunitas Muslim untuk menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dan dana murah atau current account saving account (CASA). Dengan adanya peningkatan DPK berbiaya rendah, BTN Syariah akan memiliki amunisi yang lebih besar bagi ekspansi pembiayaan dengan margin rate yang lebih murah.
BTN Syariah terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi terkait layanan keuangan syariah melalui ekosistem halal dan terus berinovasi. “Termasuk dalam hal digitalisasi dan perbaikan business process, sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat menikmati kepemilikan hunian yang layak dan terjangkau,” ucap Hirwandi.
Kesiapan Spin off BTN Syariah
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan, BTN telah menyiapkan dana jumbo untuk memastikan keberhasilan spinoff BTN Syariah. Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan modal BTN Syariah sehingga dapat memenuhi regulasi dan memperkuat posisi pasca-spin off.
Menurut Nixon, langkah ini akan membuka peluang bagi BTN Syariah untuk menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia. Dengan skala yang lebih besar, BTN Syariah akan mampu menjangkau lebih banyak nasabah dan menawarkan produk-produk yang lebih kompetitif.
Regulator juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini. OJK menilai spin off BTN Syariah sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Deputi Komisioner OJK Teguh Supangkat menyebut, spin off BTN Syariah akan memperkuat struktur perbankan syariah dan meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun internasional. BTN Syariah memiliki fokus utama pada pembiayaan perumahan, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Program pembiayaan perumahan subsidi ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar membantu mereka memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Sementara pembiayaan nonsubsidi menyasar segmen pasar yang lebih luas.
Lalu menawarkan berbagai produk yang kompetitif dan inovatif. Dengan adanya spin off, BTN Syariah diharapkan dapat lebih fleksibel dan fokus dalam mengembangkan produk-produk pembiayaan perumahan yang inovatif, sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan regulasi.
Hal ini sejalan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Pasca spinoff, BTN Syariah diproyeksikan akan lebih fleksibel dalam merancang produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Dengan otonomi penuh, BTN Syariah dapat lebih fokus pada inovasi produk dan layanan yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saingnya di pasar. Meski pertumbuhan aset dan pembiayaan perbankan syariah lebih tinggi dari perbankan konvensional, pangsa pasarnya relatif masih rendah 7,45%.
Dengan menjadi entitas mandiri, terang Nixon, BTN Syariah akan memiliki fleksibilitas lebih besar untuk beroperasi dan bersaing dengan bank syariah lainnya. “Peningkatan persaingan ini diharapkan mendorong bank-bank syariah untuk lebih inovatif dan efisien dalam operasionalnya,” tuturnya.
Adapun tantangannya persaingan yang semakin ketat, terutama dari bank-bank syariah besar seperti BSI. Berdasarkan data statistik perbankan syariah edisi Februari 2024, terdapat 33 bank syariah di Indonesia. Di antaranya 14 bank berstatus Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 bank berstatus UUS.
Untuk menghadapi tantangan ini, BTN Syariah perlu terus berinovasi dalam produk dan layanannya. Tantangan lain, rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Untuk itu, BTN Syariah perlu aktif dalam edukasi publik, baik melalui kampanye pemasaran maupun kerja sama berbagai institusi.
Regulasi juga menjadi faktor penting dalam kesuksesan spinoff ini. Pemerintah dan OJK perlu memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memberikan insentif bagi bank syariah yang berinovasi dalam produk dan layanan. (net/smr)