Blockchain adalah teknologi penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptografi. Seperti sebuah buku kas besar yang tersebar di jaringan peer-to-peer yang sudah disepakati, sebuah blockchain mencatat setiap perubahan data yang terjadi secara efisien dan permanen, dan setiap pihak atau sering disebut node akan mendapatkan informasi atas setiap transaksi yang terjadi dan harus melakukan validasi setiap block baru, sebagai sebuah konsensus.
Founder dan Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan, era yang serba modern ini, teknologi berkembang pesat seiring dengan penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Salah satu solusi yang sedang ramai diperbincangkan untuk membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih efektif dan transparan adalah teknologi blockchain.
“Karena sifatnya yang transparan, permanen dan harus divalidasi secara konsensus, teknologi blockchain menjadikan setiap transaksi yang melibatkan pihak-pihak terkait sehubungan dengan proses pembayaran pajak akan menjadi lebih akurat, cepat transparan, aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Charles Guinot saat peluncuran fitur blockchain OnlinePajak, di Jakarta, Selasa(27/4).
Selaras dengan reformasi perpajakan yang sedang dicanangkan oleh pemerintah saat ini, OnlinePajak sebagai penyedia solusi perpajakan yang pertama dalam mengadopsi teknologi blockchain di Indonesia berharap dapat menyederhanakan beban administrasi perusahaan sekaligus membuat transaksi yang dilakukan melalui OnlinePajak menjadi lebih transparan lagi.
Sehingga mengurangi keraguan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya. Pada akhirnya pemerintah akan semakin dipercaya dalam pengelolaan pajak masyarakat sebagai alat pendorong perekonomian dan pembangunan di Indonesia.
“Masing-masing pihak akan memiliki catatan dari setiap proses dan dapat saling mengecek keberlangsungan pembayaran pajak, namun data wajib pajak dapat tetap dijamin kerahasiannya karena kita tetap dapat memilih data-data apa saja yang akan dimasukkan dalam jaringan yang kita buat,” Charles.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan dukungannya terhadap inovasi teknologi yang diperkenalkan OnlinePajak. Perkembangan teknologi tersebut, atau menciptakan teknologi baru. “Teknologi harus menjadi solusi, bukan masalah. Dan blockchain is something that unavoidable. Saya mendukung penerapan blockchain OnlinePajak karena dapat memberikan transparansi dalam setiap transaksi, “tutur Rudiantara dalam kehadirannya.
Anggota Komite Asosiasi Blockchain Indonesia Steven Suhadi mengatakan, “Blockchain menjanjikan efisiensi dan transparansi yang lebih baik, dan berdampak positif, kelebihan dari blockchain diantaranya diklaim tidak bisa diretas dan diubah datanya tanpa validasi setiap pihak yang terlibat dan blockchain bisa dipakai siapa saja di seluruh dunia selama menjadi bagian dalam jaringan blockchain yang disepakati.”
Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengungkapkan, teknologi informasi adalah salah satu pilar dalam reformasi perpajakan. “Saya optimis bahwa teknologi blockchain mampu mendorong kinerja perpajakan Indonesia, terutama upaya pemerintah dalam optimalisasi penerimaan perpajakan melalui sistem yang lebih akurat dan transparan.”
OnlinePajak berharap teknologi blockchain mampu membuat masyarakat di tanah air semakin taat dan melek pajak. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target. Sejak 2015, OnlinePajak yang merupakan aplikasi alternatif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membantu lebih dari 500 ribu wajib pajak termasuk individu dan badan. Puncaknya, OnlinePajak berhasil mengelola Rp 43 triliun pajak di akhir 2017. (ita)